Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Bantah Ada Wacana Dana Rutin Parpol

Kompas.com - 30/08/2017, 09:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membantah adanya wacana dana rutin partai politik, di luar dana bantuan parpol yang besarannya Rp 1.000 per suara.

Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali yakin tak pernah ada pembahasan dana rutin di komisinya.

Adapun, Komisi II merupakan mitra kerja Kementerian Dalam Negeri.

"Saya belum mendengar usulan itu muncul dari Komisi II," kata Amali melalui pesan singkat, Selasa (29/8/2017).

Politisi Partai Golkar itu menduga pembicaraan dana rutin parpol muncul dalam forum Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

Baca: Kenaikan Dana Parpol Masih Tunggu Diteken Jokowi

Terkait hal tersebut, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy juga membantahnya.

"Enggak ada wacana itu, tidak pernah dibicarakan," ujar Lukman.

Sementara, mengenai besaran dana parpol Rp 1.000 juga masih akan dibahas formulanya di Komisi II.

Hal itu dilakukan untuk menjamin keadilan bagi setiap parpol.

Lukman menyebutkan, ada tiga opsi formula, yakni dana parpol dari 100 persen jumlah suara, 70 persen (perolehan suara) berbanding 30 persen (rata) dan 80 persen (perolehan suara) berbanding 20 persen (rata).

"Tergantung kesepakatan di Komisi II nanti," ucap Wakil Ketua Komisi II itu.

Baca: Mendagri Pastikan Pemerintah Tolak Permintaan DPR soal Dana Rutin Parpol

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPR RI bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Fadli Zon. Ia mengaku belum mendengar soal dana rutin itu.

"Mengenai dana rutin saya sendiri belum tahu," kata Fadli.

Meski demikian, ia menyambut positif wacana tersebut.

Sebab, dana parpol saat ini dinilai bukan sebagai peningkatan melainkan pemulihan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com