Besaran dana parpol Rp 1.000 pernah diberikan pada zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Fadli menilai, dana parpol akan signifikan dampaknya jika besarannya setidaknya Rp 5.000.
Jika memang ada wacana mengenai adanya anggaran rutin parpol ia menilai perlu ada pembahasan mekanismenya.
"Kalau ada usulan lain tentang rutin itu, saya kira itu akan juga bagus saja," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa DPR kembali mengusulkan adanya dana bantuan rutin untuk partai politik.
Dana bantuan rutin itu anggaran baru yang diusulkan di luar dana bantuan parpol yang sudah dinaikan pemerintah menjadi Rp 1.000 per suara.
Menurut Tjahjo, sejauh ini mekanisme atas bantuan tersebut, termasuk besaran nominalnya masih belum jelas.
Tjahjo menyebutkan, hal itu baru sekadar masukan yang akan dibicarakan lebih lanjut antara Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR.
"Itu baru usulan DPR, karena kalau yang Rp 1000 itu kan adil. Artinya kalau parpol perolehan kursinya banyak, maka akan dapat dana bantuan yang besar dari pemerintah," kata Tjahjo dikutip dari laman resmi www.kemendagri.go.id, Selasa (29/8/2017).
Kata Tjahjo, DPR beralasan, jika bantuan pemerintah kepada partai politik hanya dilihat dari perolehan kursi, hal itu justru dianggap kurang adil sehingga perlu didukung dengan bantuan wajib secara rutin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.