JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal (Pol) Aris Budiman mengakui keberadaan dua faksi dalam tubuh penyidik. Dua faksi tersebut yakni penyidik yang berasal dari anggota kepolisian dan juga penyidik internal KPK.
Menurut dia, friksi tersebut muncul karena adanya perebutan posisi dalam menempati posisi penyidik utama.
"Dan saya ingin berupaya menata itu tapi saya mengalami hal-hal yang kesulitan tertentu," kata Aris di dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017) malam.
Ia mengakui ada salah satu penyidik senior yang kerap menolak usulan rekrutmen penyidik dari kepolisian karena dinilai akan mengganggu kinerja KPK secara keseluruhan.
Aries membenarkan bila penyidik senior tersebut juga kerap menentang kebijakannya dalam hal penyidikan.
(Baca: Pimpinan KPK Minta Direktur Penyidikan Tak Hadiri Pansus Angket)
Namun, ia menyatakan upaya penentangan tersebut disampaikan pada forum terbuka seperti gelar perkara dalam bentuk konsep dan ide penyidikan.
Kendati demikian, ia enggan menyebut nama penyidik senior tersebut. Namun anggota Pansus Angket KPK Junimart Girsang menanyakan apakah penyidik senior yang dimaksud ialah Novel Baswedan, Aris membenarkan.
"Iya," jawab Aris singkat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.