JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai, kenaikan dana partai politik adalah hal yang wajar.
Dana untuk parpol akan naik dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara.
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan, besaran tersebut termasuk rendah di banding negara-negara lain di Asia.
"Indonesia merupakan negara dengan bantuan parpol, oleh pemerintah, yang terendah di kawasan Asia. Apalagi dibandingkan dengan negara-negara demokrasi maju," ujar Eddy, melalui pesan singkat, Senin (28/8/2017).
Dana parpol akan digunakan untuk kepentingan partai.
Baca: Sri Mulyani Tegaskan Kenaikan Dana Parpol Sesuai Usulan KPK
Bagi PAN, pemanfaatan dana akan difokuskan pada bidang kaderisasi serta penelitian dan pengembangan (litbang).
Eddy berharap, ke depannya PAN bisa melahirkan politisi dan pemimpin yang memiliki wawasan luas, berkemampuan mumpuni di bidang politik dan kebangsaan, serta berintegritas tinggi.
"Dana parpol ini penting guna peningkatan kualitas dan kapasitas dari kader parpol," kata Eddy.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas usulan besaran bantuan dana kepada partai politik.
Baca: Fitra: Kenaikan Dana Parpol 10 Kali Lipat Bebani APBN
Keputusan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017.
Dalam surat itu, Kementerian Keuangan menetapkan bantuan parpol tiap tahunnya sebesar Rp 1.000 per suara sah atau naik dari sebelumnya Rp 108 per suara sah.
"Di dalam Surat Menteri Keuangan kepada Mendagri menetapkan usulan besaran bantuan kepada parpol yang dapat dipertimbangkan setiap tahunnya adalah sebesar Rp 1.000 per suara sah," kata Sri menjadi pembicara dalam acara Workshop Nasional Perempuan Legislatif, Eksekutif dan Kader Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (27/8/2017).
Menurut dia, alokasi anggaran itu diambil dari APBN dan telah melalui kajian.
Walaupun bertambah, jumlah tersebut masih lebih kecil dari hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebut dana partai idealnya sebesar Rp 1.071 per suara sah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.