JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebutkan bahwa penyidik KPK Novel Baswedan memang sempat maju untuk menjadi Direktur Pengawas Internal di lembaga anti rasuah tersebut.
Namun, pimpinan KPK yang memunyai hak veto akhirnya memutuskan Novel tidak cocok untuk posisi tersebut.
"Karena nalurinya memang di penyelidikan dia, nalurinya di situ," kata Saut dalam program acara Aiman, yang ditayangkan Kompas TV, Senin (28/8/2017).
Menurut Saut, kalau Novel ditempatkan di pengawasan, hanya akan mengawasi orang di internal KPK saja. Hal itu dinilai tidak akan efisien dengan kemampuan Novel.
Saut menilai, kalaupun menjadi direktur di KPK, Novel lebih cocok menjadi direktur penyidikan.
"Kalau menurut saya dia lebih cocok sebenarnya direktur penyidikan sebenarnya," ujar Saut.
(Baca: Polisi Duga Penyerang Novel Baswedan Menggunakan Sarung Tangan)
Ia membantah pencalonan Novel sebagai direktur pengawasan sengaja digagalkan pimpinan KPK, karena khawatir pengawasan di internal KPK akan lebih garang. Dengan kondisi seperti sekarang pun, Saut menyatakan pengawasan internal tetap berjalan.
"Sekarang juga, pegawasan internal jalan. Saya juga kan pernah dipanggil, kan hampir dipecat juga kan," ujar Saut.
Dia merujuk kasus bagaimana dirinya selaku salah satu pimpinan KPK nyaris dipecat karena ujarannya terhadap aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada tahun lalu.
Saat itu, Pengawas Internal KPK lewat putusan yang disampaikan Komite Etik KPK menyatakan Saut terbukti melakukan pelanggaran dengan kategori sedang.
"Jadi enggak ada yang kebal atas pemeriksaan di KPK," ujar Saut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.