JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kenaikan dana partai politik hampir 10 kali lipat sudah sesuai aturan yang berlaku.
Dana untuk parpol naik dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1000 per suara.
"Itu kan surat dari Mendagri berdasarkan peraturan pemerintah, berdasarkan Undang-Undang Parpol sebelumnya. Jadi nanti kita proses saja," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8/2017).
(baca: Fitra: Kenaikan Dana Parpol 10 Kali Lipat Bebani APBN)
Saat ditanya apa yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyetujui kenaikan dana parpol, Sri Mulyani mengungkit usulan Komisi Pemberantasan Korupsi agar dana parpol naik.
Bahkan, KPK mengusulkan angka yang lebih tinggi sedikit dari yang disetujui pemerintah, yakni Rp 1.071 per suara.
"Yang disampaikan, waktu itu KPK menyampaikan surat kepada pemerintah, termasuk kepada saya, kepada Mendagri. Mendagri menyampaikan usulan dan sesuai dengan peraturan pemerintah sebelumnya," ucap Sri.
(baca: Dana Parpol Naik Jadi Rp 1.000 Per Suara, Ini Tanggapan PDI-P)
Sri Mulyani mengakui bahwa kenaikan dana parpol ini bisa membebani anggaran pendapatan dan belanja negara yang tengah defisit.
"Ya semua pengeluaran pasti membebani APBN," kata dia.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyesalkan keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyetujui kenaikan dana partai politik hingga 10 kali lipat.
Deputi Sekjen FITRA Apung Widadi mengingatkan bahwa defisit dalam RAPBN tahun 2018 sudah diatas Rp 326 Triliun.
Daripada untuk dana parpol, lebih baik anggaran tersebut digunakan untuk mengurangi defisit.
"Alokasi dana parpol ini justru menambah beban defisit, kenaikan ini tidak tepat dilihat dari kondisi keuangan negara saat ini," ucap Apung.
FITRA juga menyesalkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang juga ikut mengusulkan kenaikan dana parpol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.