JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan mengatakan, Kemenhub akan memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dukungan itu terutama dalam mengusut proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas yang tengah berkasus di KPK.
"Kemenhub akan memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, termasuk audit investigasi terhadap proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas dan terhadap proyek-proyek lainnya," ujar Hengki melalui keterangan tertulis, Senin (28/8/2017).
KPK tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi oleh Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono terkait pekerjaan pengerukan di Pelabuhan Laut Tanjung Emas.
Baca: Melihat Mess Dirjen Hubla, Tempat KPK Sita 33 Tas Berisi Rp 18,9 Miliar
Hengki mengatakan, bentuk dukungan tersebut yakni menyiapkan data yang diperlukan dalam proses hukum.
"Kemenhub akan memberikan data yang diperlukan untuk proses penegakan hukum lebih lanjut," kata Hengki.
Hengki mengatakan, pagu anggaran proyek pengerukan Tahun 2017 di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut adalah sebesar Rp 320, 6 miliar.
Anggaran tersebut untuk melakukan pengerukan di 9 lokasi pelabuhan.
Baca: Kata KPK, Dirjen Hubla Lupa Asal Uang Rp 18,9 Miliar yang Ada di 33 Tas
Adapun jumlah anggaran untuk pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas sebesar Rp 47,7 miliar 680.000.
Sedangkan nilai kontraknya Rp 45,179 miliar dengan posisi saat ini realisasi keuangan dan fisik mencapai 100 persen.
Dalam kasus tangkap tangan Tonny, KPK menyita uang sebesar Rp 20,7 miliar di mess Perwira Dirjen Hubla.
KPK menduga uang tersebut berasal dari pihak dan proyek lainnya lagi.
Sementara, uang Rp 1,174 miliar berbentuk saldo di rekening bank merupakan suap yang diterima Tonny dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan.
Suap itu terkait proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.