Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Adik Andi Narogong dalam Kasus E-KTP

Kompas.com - 28/08/2017, 13:01 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan adik kandung Andi Agustinus alias Andi Narogong, Vidi Gunawan, pada hari ini, Senin (28/8/2017).

Vidi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP untuk tersangka Markus Nari.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2017).

Vidi beberapa kali telah diperiksa KPK dalam kasus e-KTP.

Ia merupakan salah satu anggota Tim Fatmawati yang ikut mengatur proses pengadaan proyek e-KTP.

Baca juga: Dalami Peran Novanto di Kasus e-KTP, KPK Periksa Adik Andi Narogong

Dalam dakwaan disebutkan, di sebuah ruko di Jalan Fatmawati milik Andi Narogong, terjadi pembahasan rancangan proyek hingga menentukan besaran anggaran proyek e-KTP.

Tim Fatmawati dinilai berperan penting dalam proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun tersebut.

Selain Vidi, KPK terut memeriksa Winata Cahyadi.

Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/6/2017), pernah menyatakan, dalam kesaksian Winata, ada aliran dana untuk anggota DPR di kasus e-KTP.

Winata merupakan pengusaha yang sebelumnya mengikuti proses lelang.

Sementara itu, saksi lainnya yang turut dipanggil yakni pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri Ruddy Indrato Raden, PNS BPP Teknologi Meidy Layooari, dan PNS BPPT Tri Sampurno.

Baca juga: KPK Dalami Peran "Tim Fatmawati" di Konsorsium Proyek E-KTP

Total saksi yang diperiksa untuk kasus Markus Nari pada hari ini ada lima orang.

KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka setelah mencermati fakta persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Selain itu, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Markus Nari sebagai tersangka.

Markus dalam kasus ini diduga berperan dalam memuluskan pembahasan dan penambahan anggara e-KTP.

Sebagaimana terungkap dalam persidangan, Markus juga diduga memperkaya sejumlah korporasi yang terkait dalam pelaksanaan proyek e-KTP.

Ia juga diduga meminta uang kepada Irman sebanyak Rp 5 miliar.

Sebagai realisasi permintaan tersebut, Markus diduga telah menerima sekitar Rp 4 miliar. Markus juga menjadi tersangka dalam perkara menghalangi dan merintangi penyidikan dan penuntutan kasus e-KTP.

Kompas TV Politisi Partai Golkar, Markus Nari menjadi terlibat dalam pembahasan anggaran proyek KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com