REKAMAN pengakuan Miryam S Haryani saat diperiksa oleh dua penyidik KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, menguak sebuah dugaan mengejutkan.
Pertama, ada pertemuan 7 penyidik KPK dengan Anggota DPR terkait kasus KTP Elektronik (e-KTP). Pertemuan itu juga membocorkan sejumlah informasi diantaranya jadwal dan bagaimana pemeriksaan kasus ini.
Kedua, ada pemerasan senilai Rp 2 miliar agar orang yang terjerat kasus e-KTP bebas dari jeratan.
Benarkah ada fakta ini?
Bermula dari rekaman
Sebuah rekaman yang amat mengejutkan. Lembaga antirasuah justru menjadi ladang rasuah dan penghancuran integritas lembaga.
Apalagi saat pemeriksaan, Miryam menyebut nama Direktur Penyidikan (saat ini diduduki oleh Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman).
Adakah pembusuk dari dalam KPK? Adakah musuh dalam selimut di kantor Kuningan
Pertanyaan-pertanyaan ini yang kemudian mengajak saya untuk mencari tahu jawabannya. Temuan-temuan atas pertanyaan ini akan tayang lengkap di "AIMAN" KompasTV malam nanti, Senin (28/8/2017) pukul 20.00.
Apakah informasi di atas adalah sebuah fakta atau hanya karangan Miryam belaka?
Menemui sahabat Miryam
Langkah pertama yang saya lakukan adalah menemui salah seorang saksi kunci. Kenapa saya katakan saksi kunci?
Ada dua alasan. Pertama, sejak awal ia mendampingi saksi utama kasus e-KTP, Nazaruddin. Kedua, jika fokus pada keterangan Miryam, saksi kunci ini adalah sahabat Miryam.
Sesaat setelah Miryam diperiksa dan didokumentasikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Desember 2016 lalu, Miryam curhat ke sang sahabat.
Belakangan Miryam menceritakan siapa yang mendapat apa dan bagaimana suap e-KTP itu dibagi-bagikan ke sejumlah anggota DPR melalui seorang perantara yang juga pejabat di DPR.