JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkung menilai, pemerintah belum sepenuhnya berpihak pada agenda pemberantasan korupsi yang dimotori oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini mendukung tapi plin-plan konsistensinya. Kami tidak melihat keberpihakan pemerintah dalam agenda pemberantasan korupsi," kata Tama, kepada Kompas.com, Senin (28/8/2017).
Menurut dia, para pegiat anti-korupsi seringkali mengingatkan pemerintah untuk menunjukkan dukungan terhadap pemberantasan korupsi, salah satunya dengan memperkuat KPK.
"Kami dari awal minta pemerintah konsisten. Pemerintah harus komitmen mendukung agenda pemberantasan korupsi. Di antaranya ya dukung penguatan KPK, bukan angket. Apalagi kami melihat serangan ke KPK semakin gencar, kepada Novel Baswedan juga," kata Tama.
Baca: Bambang Widjojanto: Upaya Pemberantasan Korupsi Ditikam di Ulu Hati
Tama mengatakan, dukungan pemerintah kepada KPK sangat penting di tengah berbagai upaya untuk melemahkan lembaga anti-rasuah itu.
"Kami melihat ada upaya sistematis sistemik untuk menghajar KPK. Kita enggak mau pemerintah menjadi bagian dari itu. Kalau dengan statement pemerintah saat ini mendukung revisi UU KPK, kekhawatiran kami semakin besar," ujar Tama.
"Padahal, serangan ke KPK makin besar dari berbagai penjuru. Seharusnya pemerintah memperkuat KPK dengan memproteksi agenda-agenda pemberantasan korupsi. Jangan justru menjadi bagian dari itu. Soal angket saja pemerintah dukung, soal revisi UU dukung juga," lanjut dia.
Baca: Survei: Parpol dan DPR di Urutan Bawah soal Pemberantasan Korupsi
Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah seharusnya lebih arif dalam melihat persoalan pemberantasan korupsi.
"Pemerintah harus lebih jernih melihat masalah ini. Harus lebih teliti memberikan pendapat atau masukan dan dukungan. Jadi kami minta pihak-pihak yang mengerti agenda pemberantasan Korupsi, di dalam pemerintahan kan banyak, semua pihak ayo terlibat lah," kata Tama.