5. Bappenas: Biaya Haji Bisa Turun Menjadi Rp 17 Juta Per Jemaah
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyarankan dana haji diinvestasikan melalui sukuk atau obligasi syariah.
Jika dana haji dapat dikelola dengan baik, dia meyakini ongkos naik haji semakin lama akan semakin murah.
Bambang mencontohkan, jika biaya haji saat ini senilai Rp 34 juta, maka dengan pengelolaan dana haji yang baik, ongkos naik haji dapat berkurang 50 persen menjadi Rp 17 juta per jemaah.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.