Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Masyarakat Desak Jaksa Agung Batalkan Eksekusi Mati Jilid IV

Kompas.com - 27/08/2017, 14:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mendesak Kejaksaan Agung untuk menghentikan persiapan terkait pelaksanaan eksekusi mati gelombang ke-4.

"Di tengah karut marutnya penegakan hukum Indonesia, Jaksa Agung hendak tampil seolah heroik dengan melakukan eksekusi mati. Padahal Kejaksaan Agung sendiri juga defisit prestasi," kata Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/8/2017).

Ricky mengatakan, selama 2,5 tahun terakhir Kejaksaan Agung tidak kunjung menunjukkan prestasi yang membanggakan.

Eksekusi mati tidak lebih menjadi kosmetik untuk menutupi buruknya performa Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia.

Baca: Kejaksaan Agung Dinilai Langgar Putusan MK Terkait Eksekusi Mati Humprey Jefferson

Akhir Juli lalu, kata dia, Ombudsman Republik Indonesia telah menyatakan Kejaksaan Agung melakukan beberapa pelanggaran hukum terkait eksekusi mati jilid III April 2016.

Ombudsman juga meminta Kejaksaan Agung melakukan sejumlah perbaikan terkait tata cara eksekusi.

Namun, bukannya membenahi diri pasca-rekomendasi Ombudsman, Jaksa Agung justru mengesampingkan evaluasi tersebut dengan meneruskan rencana eksekusi mati.

"Institusi penegakan hukum seperti Kejaksaan Agung tidak bisa diserahkan kepemimpinannya kepada figur yang abai terhadap norma hukum,” ucap Ricky.

Ricky pun mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot M Prasetyo dari jabatan Jaksa Agung.

Selain itu, Ricky juga meminta Presiden menghentikan segala rencana eksekusi mati jilid keempat.

"Eksekusi mati tidak pernah terbukti berhasil menurunkan angka kejahatan apapun, termasuk tindak pidana narkotika," dia menegaskan.

Sementara itu, Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan, Kejaksaan Agung tak pernah berencana menghentikan pelaksanaan eksekusi mati.

Baca: Jaksa Agung: Eksekusi Mati Masih Tunggu Waktu yang Tepat

Meski demikian, kelanjutan proses eksekusi mati jilid IV masih menunggu waktu yang tepat.

"Masih belum. Kami maunya kalau waktunya sudah tepat kami laksanakan eksekusi," kata Prasetyo, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Prasetyo membantah anggapan sejumlah pihak bahwa praktik eksekusi mati tak akan dilanjutkan. Menurut dia, tekad pemerintah dalam memerangi narkoba belum berubah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com