JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan meminta kelompok penebar ujaran kebencian dan hoaks yakni kelompok Saracen dihukum berat.
"Itu (Saracen) harus dihukum berat, itu memecah belah, merusak, memfitnah lebih kejam dari pembunuhan," kata Zulkifli di komplek Parlemen, Jakarta, Minggu (27/8/201).
Menurut Zulkifli, keberadaan kelompok Saracen sangat berbahaya, lantaran menjadi produsen adu domba di tengah masyarakat Indonesia.
"Semua pihak sekarang ini diadu domba. Itu bahaya sekali. Kalau dapat yang begitu mesti dihukum seberat-beratnya. Siapapun. Kan gila itu, apa maksudnya mecah-belah bangsa kita. Merusak," Zulkifli menegaskan.
Baca: Polisi Harus Gerak Cepat Usut Pendana Saracen
Sebelumnya, kepolisian sukses mengungkap keberadaan kelompok penebar ujaran kebencian dan hoaks beberapa waktu lalu, yakni kelompok Saracen.
Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan. Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata sekadar untuk mendapatkan uang.
Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan memunggah berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenaran, tergantung pesanan.
Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan. Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki para pemesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan JAS, MFT, dan SRN sebagai tersangka.
Baca: Enggan Diperiksa Terkait Saracen, Eggi Sudjana Dinilai Tak Profesional
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.