JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyesalkan pernyataan pengacara Eggi Sudjana yang enggan dimintai keterangan polisi terkait kelompok Saracen.
Polisi hendal memeriksa Eggi setelah nama pengacara itu disebut sebagai dewan penasihat di dalam struktur kepengurusan kelompok tersebut.
Menurut Petrus, sikap penolakan Eggi tak sesuai dengan profesinya sebagai advokat profesional.
"Eggi Sudjana tidak boleh bersikap berang dengan mengeluarkan pernyataan yang sangat tidak etis, bahkan tidak profesional, seakan-akan karena pemanggilan itu polisi mengajaknya perang," ujar Petrus melalui keterangan tertulis, Minggu (27/8/2017).
Baca: Eggi Sudjana: Enggak Perlu Lagi Periksa-periksa Saya!
Petrus mengatakan, polisi merupakan penegak hukum yang harus dipatuhi siapapun, tak terkecuali pengacara.
Eggi, kata dia, tidak boleh membawa perasaan berlebihan seolah polisi sengaja mengincar dirinya untuk dikriminalisasi.
Sehingga, Petrus meminta Eggi memenuhi panggilan penyidik jika dipanggil nantinya.
Eggi, lanjut Petrus, semestinya menunjukkan sikap kooperatif jika memang merasa sebagai korban pencatutan nama oleh Saracen.
"Klarifikasi apa saja yang bisa disumbangkan kepada penyidik untuk mengungkap secara tuntas siapa saja pelaku penyebar hoax Saracen," kata advokat anggota Peradi itu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan