Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita 50 Barang, Termasuk Keris dan Tombak dari Kediaman Dirjen Hubla

Kompas.com - 26/08/2017, 13:55 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kediaman Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, yang menjadi tersangka penerimaan suap, pada Jumat (25/8/2017).

Kediaman Tonny berlokasi di Mess Perwira Bahtera Suaka, RT 04, RW 01, Gunung Sahari Raya Nomor 65, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada 50 barang yang disita dari kediaman Tonny karena diduga hasil gratifikasi.

"Total sekitar 50 item yang disita," kata Febri, melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/8/2017).

(baca: Diduga Terima Suap Rp 20,74 Miliar, Berapa Harta Dirjen Hubla Kemenhub?)

Febri menjelaskan, penyidik akan memeriksa barang-barang yang disita untuk membuktikan benar atau tidaknya hasil gratifikasi.

Adapun barang yang disita adalah 5 buah keris, 1 tombak, lebih dari 5 jam tangan dan lebih dari 20 cincin serta batu akik dengan ikatan yang diduga lapis emas kuning dan emas putih.

Febri mangatakan, pada penggeledahan saat dilakukan penangkapan pada Rabu (23/8/2017) malam, KPK menemukan 33 tas berisi uang yang jumlahnya mencapai Rp 18 miliar yang diduga hasil gratifikasi.

Menurut Febri, penangkapan Tonny harus menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat negara menolak gratifikasi sejak awal ditawarkan oleh pihak yang memliki kepentingan tertentu sehingga tidak menjadi persoalan di kemudian hari.

"Jika memang dalam kondisi tertentu tidak dapat menolak, misalnya diberikan secara tidak langsung, maka wajib dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lama 30 hari kerja. Sesuai aturan di Pasal 16 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK," ujar Febri.

(baca: Melihat Mess Dirjen Hubla, Tempat KPK Sita 33 Tas Berisi Rp 18,9 Miliar)

Pelaporan dapat dilakukan dengan cara langsung datang ke KPK atau melalui email: pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id atau melalui www.gol.kpk.go.id.

Adapun Tonny ditangkap KPK pada Rabu (23/8/2017) malam. Ia diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan, terkait proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2015 di Kota Malang, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com