Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi I Prediksi Banyak Kelompok Penyebar Hoaks Belum Ditindak

Kompas.com - 25/08/2017, 10:45 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, masyarakat harus semakin waspada dengan terbongkarnya jaringan Saracen yang diduga menyebarkan konten kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan melalui teknologi informasi dan komunikasi.

"Bukan berarti membuat kita jadi bersuka cita, justru sebaliknya membuat kita semakin waspada," ujar Kharis dalam keterangan pers, Jumat (25/8/2017).

"Kelompok Saracen ditengarai tidak hanya menyerang satu pihak saja tetapi menyerang berbagai pihak termasuk pemerintah dengan teknik adu domba yang sistematis," kata dia.

Ia mengatakan, hal itu merupakan ancaman siber yang serius. Merujuk data di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), untuk pengaduan konten negatif terkait SARA dan kebencian menduduki urutan ketiga (165 aduan) setelah pengaduan mengenai pornografi (774.409 aduan) dan radikalisme (199 aduan).

Sebagai gambaran, sepanjang 2016 hingga 2017, terdapat 3.252 konten negatif di Twitter yang dilaporkan ke Kemenkominfo.

Adapun pada Google dan YouTube, terdapat 1.204 konten negatif yang dilaporkan Kominfo selama setahun sejak 2016 hingga 2017.

"Fenomena yang terjadi harus dipahami seperti gunung es. Artinya angka-angka tersebut adalah yang muncul di permukaan, yang tak terlihat tentu lebih mengerikan lagi," ujar Kharis.

"Saya yakin masih banyak kelompok-kelompok seperti Saracen yang belum tersentuh, apalagi menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019", tutur politisi PKS ini.

(Baca juga: Istana Harap Polisi Usut Tuntas Kelompok Saracen sampai ke Akarnya)

Ia menambahkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang.

Di satu sisi memberikan manfaat positif yang dapat membantu dan memajukan kehidupan manusia. Sisi lain, memberikan dampak negatif yang justru akan merusaknya.

Menurut dia, perbuatan kelompok Saracen selaku pelaku penyebar konten kebencian berlandaskan SARA dan hoaks merupakan tindakan penggunaan kecanggihan TIK untuk hal yang bersifat negatif, yang membawa dampak negatif berupa konflik berbasis SARA.

Apalagi lanjut Kharis, Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan golongan. Tindakan kelompok Saracen berpotensi mengancam keutuhan NKRI dan tatanan kehidupan masyarakat yang mengusung Bhinneka Tunggal Ika.

(Baca juga: Pemerintah Diminta Usut Tuntas Pihak yang Biayai Kelompok Saracen)

Ia juga mengatakan, tindakan kelompok Saracen bertentangan dengan Undang-Undang informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45A Ayat 2 yang berbunyi:

"Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Ayat (21) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 1. 000.O00. 000,00 (satu miliar rupiah)."

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap konten, baik yang tersaji di media massa maupun media sosial. Berita yang tersaji harus difilter dengan sebaik mungkin dengan melakukan cek dan kroscek dari berbagai sumber dan fakta yang ada," kata Kharis.

"Termasuk agar tidak terpancing melakukan stigmatisasi dan menggeneralisir bahwa aksi kelompok Saracen ini terkait dengan sikap politik umat agama tertentu," ucapnya.

Ia pun meminta pemerintah meningkatan literasi media, bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia, Komite Informasi Pusat, dan Dewan Pers.

Kompas TV Genderang Perang Lawan Hoaks di Medsos (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com