Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Kamisan ke-503, Asa untuk Tumbuh dan Berlipat Ganda...

Kompas.com - 25/08/2017, 08:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi "Payung Hitam" atau yang lebih dikenal dengan sebutan "Aksi Kamisan", memasuki hari ke-503 pada Kamis (24/8/2017) kemarin.

Namun, cita-cita menegakkan supremasi hukum terhadap pelanggaran hak asasi manusia berat tersebut belum tercapai.

Asa pernah muncul ketika zaman Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono. Sebuah tim penyelesaian kasus-kasus HAM berat masa lalu dibentuk.

"Walaupun sampai akhir masa jabatannya (SBY), itu tidak terwujud," ujar Maria Catarina Sumarsih, aktivis HAM dan ibu korban Tragedi Semanggi I, Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan), kepada Kompas.com di sela aksi, seberang Istana Merdeka, Jakarta.

Pada zaman pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, asa itu kembali muncul. Salah satu poin dalam Nawa Cita adalah menuntaskan kasus-kasus HAM berat masa lalu dan menghapus impunitas.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan pun telah membentuk komite gabungan pengungkap kebenaran dan rekonsiliasi.

"Tapi ternyata arah penyelesaian (kasus HAM berat masa lalu)-nya melalui jalur nonyudisial. Kami menolak," ujar Sumarsih.

Pada aksi Kamisan ke-501, Sumarsih pernah mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemerintah Jokowi dalam video berikut:

Sumarsih menegaskan, pegiat aksi Kamisan tidak akan pernah bosan memperjuangkan cita-cita menegakkan supremasi hukum dan menghapus impunitas. Hal itu merupakan cita-cita sang putra, Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan).

Aksi Kamisan akan berakhir jika menemui tiga kondisi. Pertama, tak ada lagi pelanggaran HAM yang dilakukan negara kepada rakyatnya.

Kedua, pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu melalui jalur yudisial.

Ketiga, aksi Kamisan dihadiri oleh tiga orang saja.

(Baca juga: Sumarsih Memelihara Harapan dengan Aksi Kamisan...)

Halaman:


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com