JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan menghormati partai lain yang telah mendeklarasikan dukungan kepada Presiden Jokowi pada Pemilihan Presiden 2019.
Menurut dia, langkah tersebut pasti telah didasari pertimbangan politik yang matang.
Demikian pula dengan PAN, yang mewacanakan akan mengusung ketua umumnya, Zukifli Hasan sebagai capres atau cawapres.
Taufik mengatakan, peta politik terkait pencapresan baru akan terlihat jelas setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait presidential threshold (PT) yang kini tengah digugat oleh sejumlah pihak.
Baca: Fadli Zon Akui Gerindra Sulit Penuhi Aturan "Presidential Threshold"
"Semua dikembalikan pada undang-undang yang ada. Tapi masih menunggu JR (judicial review) MK PT 0 persen atau 25 persen. Misal disetujui 0 persen, atau ditolak jadi 25 persen, Ini sangat memengaruhi figur dari masing-masing parpol," kata Taufik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Menurut dia, setelah ada putusan MK, dipastikan semua partai termasuk PAN akan memastikan soal pencapresan tada tahun 2018.
Taufik menegaskan, meski mewacanakan mengusung kader sendiri, PAN tetap mendukung pemerintahan Jokowi hingga 2019.
"PAN hargai parpol yang usung Pak Jokowi. Secara internal masih ada satu tahun lagi. Tiap parpol pasti akan finalisasi dalam Rakernas masing-masing di tahun 2018, masih ada satu tahun lagi perkiraan saya," lanjut dia.