Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chico Hakim: Kata Presiden soal Saracen, "Mengerikan"

Kompas.com - 24/08/2017, 18:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan para pegiat media sosial, Kamis (24/8/2017), ternyata sempat membahas kelompok Saracen yang baru saja diungkap kepolisian.

Saracen adalah sindikat penyebar konten negatif yang menyinggung suku, agama, ras, dan antar-golongan, serta ujaran kebencian di media sosial.

Salah satu pegiat media sosial Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim, mengatakan, Presiden Jokowi hanya merespons pembicaraan soal Saracen dengan sebuah kata singkat.

"Kata Presiden, 'mengerikan'. Sudah itu saja," ujar Chico, di Komplek Istana Presiden usai pertemuan, Kamis siang.

Chico mengungkapkan, Presiden Jokowi juga menyatakan dukungannya atas proses hukum terhadap sindikat tersebut.

Baca: Eggi Sudjana Heran Namanya Dicatut sebagai Dewan Penasihat Saracen

Chico juga mendukung langkah tersebut.

Menurut dia, polisi jangan hanya menangkap eksekutor penyebar konten negatif itu, tetapi juga memproses hukum kelompok politik yang memesan jasa mereka.

"Mereka dibayar oleh siapa? Itu harus dicari tahu," ujar Chico.

Apalagi, berdasarkan informasi yang beredar di media massa, aktor di balik sindikat tersebut merupakan purnawirawan TNI.

Chico tidak menyangka orang yang sepanjang kariernya pasti mendapatkan ajaran Sapta Marga dan Pancasila bisa melakukan hal itu.

"Apa gunanya Sapta Marga? Apa gunanya Lemhanas? Kalau Anda masih enggak Pancasilais dan Anda berani melakukan hal yang melanggar prinsip dasar negara. Itu mesti sekolah lagi lah," ujar dia.

Baca: Istana Harap Polisi Usut Tuntas Kelompok Saracen sampai ke Akarnya

Kelompok Saracen telah eksis sejak November 2015. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA.

Media tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan. Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi.

Bareskrim Polri hingga saat ini masih menelusuri orang-orang yang terlibat dalam kelompok Saracen.  

Kompas TV Bagaimana ya hukumnya jika kita menyebarkan berita palsu alias hoax?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com