JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Fahd El Fouz, terdakwa dalam kasus korupsi proyek pengadaan kitab suci Al Quran dan pengadaan laboratorium komputer MTS di Kementerian Agama, merasa sakit hati terhadap mantan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Fahd merasa ditelantarkan oleh seniornya di Partai Golkar tersebut.
"Saya langsung sakit hati. Sudah saya bela, tapi penghargaan dia untuk mengurus saya di penjara tidak ada sama sekali," ujar Fahd saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/8/2017).
(baca: Fahd Akui Terima Rp 3,4 Miliar dalam Proyek Al Quran dan Lab Komputer)
Fahd sebelumnya tidak menyebut nama Priyo sebagai salah satu pihak yang menerima aliran uang dalam korupsi pengadaan kitab suci Al Quran.
Fahd sebelumnya divonis 2,5 tahun penjara oleh majelis hakim pada 11 Desember 2012, terkait kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Bahkan, saat Fahd sudah bebas dari penjara, Priyo menolak Fahd karena beralasan bahwa Fahd adalah seorang bekas terpidana.
(baca: Lewat BBM, Fahd Bicarakan Penyerahan Uang dengan Priyo Budi Santoso)
Menurut Fahd, satu-satunya orang yang mengurusnya adalah istrinya sendiri.
"Waktu itu dia mau mencalonkan diri sebagai ketua umum Golkar, dia bilang, 'Kamu ini kan terpidana," kata Fahd.
Saat menjadi terdakwa untuk kedua kalinya, Fahd membuka fakta bahwa Priyo adalah salah satu penerima uang dalam kasus korupsi pengadaan Al Quran.
(baca: Menurut Fahd El Fouz, Priyo Budi Santoso Seharusnya Juga Jadi Tersangka)
Menurut Fahd, Priyo menerima Rp 3 miliar melalui Agus, adik kandung Priyo.
Dalam kasus ini, Fahd didakwa bersama-sama dengan mantan anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra.
Ketiganya menerima suap sebesar Rp 14,3 miliar karena telah menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan laboratorium komputer.
Kemudian, menjadikan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan kitab sucil Al Quran tahun 2011.
Selain itu, memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan Al Quran tahun 2012.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.