JAKARTA, KOMPAS.com - Fahd El Fouz, terdakwa dalam kasus korupsi proyek pengadaan kitab suci Al Quran dan pengadaan laboratorium komputer MTS pada 2011-2012, mengaku pernah menyerahkan uang Rp 3 miliar kepada Priyo Budi Santoso, yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPR.
Fahd bahkan sempat berkomunikasi menggunakan aplikasi Blackberry Messenger (BBM) dengan Priyo sebelum uang diberikan.
Hal itu diakui Fahd saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/8/2017).
"Saya langsung BBM ke Priyo. Saya bilang ada perintah dari panglima (Zulkarnaen Djabar) untuk antar ke Bapak. Kata Priyo, kasi ke saudara Agus, adik kandungnya," ujar Fahd kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(baca: Fahd Akui Terima Rp 3,4 Miliar dalam Proyek Al Quran dan Lab Komputer)
Dalam pertemuan itu, Zulkarnaen memerintahkan agar Priyo diberikan uang sebesar Rp 3 miliar.
"Katanya biar dia (Priyo) semakin kencang ngurus ini," kata Fahd.
(baca: Fahd: Semua Anggota Komisi VIII DPR Terima Uang Korupsi Al Quran)
Keesokan harinya, Fahd bersama-sama dengan Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra, dan dua bawahannya Vasko Ruseimy dan Syamsurachman dan Rizky Moelyoputro, mendatangi kediaman Priyo.
Seperti permintaan Priyo, uang Rp 3 miliar tersebut ia serahkan kepada Agus yang merupakan adik kandung Priyo Budi Santoso.
Dalam kasus ini, Fahd didakwa bersama-sama dengan mantan anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra.
(baca: Menurut Fahd El Fouz, Priyo Budi Santoso Seharusnya Juga Jadi Tersangka)
Ketiganya menerima suap sebesar Rp 14,3 miliar karena telah menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan laboratorium komputer.
Kemudian, menjadikan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan kitab sucil Al Quran tahun 2011.
Selain itu, memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan Al Quran tahun 2012.
Fahd sebelumnya beberapa kali menyebut Priyo terlibat kasus tersebut. Menurut Fahd, seharusnya Priyo juga menjadi tersangka.
Priyo sudah diperiksa KPK. Penyidik KPK juga sudah mengkonfrontasi Fahd dengan Priyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.