JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Fahd El Fouz mengakui menerima Rp 3,4 miliar dalam proyek pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.
Uang tersebut diperoleh dari rekanan pelaksana proyek.
"Saya terima Rp 3,4 miliar secara bertahap," ujar Fahd kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Menurut Fahd, uang tersebut berasal dari Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus.
(baca: Fahd: Semua Anggota Komisi VIII DPR Terima Uang Korupsi Al Quran)
Namun, Fahd menerima uang-uang tersebut melalui Vasko Ruseimy, Syamsurachman dan Rizky Moelyoputro, yang merupakan bagian keuangan PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI).
Rekening perusahaan itu diduga menjadi tempat penampung uang suap dari para rekanan kepada sejumlah pejabat negara.
Namun, Fahd meminta penyerahan uang dilakukan secara tunai. Fahd khawatir penyerahan uang melalui transfer bank dapat diketahui KPK.
"Saya dapatnya cash. Saya bilang jangan pakai transfer, karena saya sudah dicekal saat itu," kata Fahd.
(baca: Fahd Ungkap Priyo, Jazuli, Karding, dan Nurul Iman Terlibat Korupsi Al Quran)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.