Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan POM TNI Cek Fisik Heli AgustaWestland AW101 di Halim

Kompas.com - 24/08/2017, 11:58 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan fisik helikopter AgustaWestland (AW) 101, di salah satu hanggar pesawat di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Kamis (24/8/2017).

Seperti diketahui, pembelian helikopter ini bermasalah, karena dugaan terdapat penggelembungan dana dalam pembelian helikopter tersebut.

Dalam pemeriksaan, penyidik KPK melakukannya bersama dengan POM TNI. Pantauan Kompas.com, pemeriksaan dimulai pada sekitar pukul 10.50. Terlihat ada sekitar lima orang penyidik KPK yang berpakaian sipil didampingi POM TNI.

Awak media menyaksikan pemeriksaan tersebut dari lokasi yang dibatasi dengan jarak sekitar 5 meter. Terlihat pemeriksaan dimulai dengan melihat kondisi luar heli asal Inggris tersebut.

Beberapa saat berselang para penyidik masuk ke dalam heli lewat pintu belakang. Tidak terlihat jelas apa saja yang dicek atau dilakukan penyidik KPK dan POM TNI di dalam heli tersebut. Namun, sesekali kilatan cahaya dari blitz kamera terlihat dari dalam helikopter tersebut.

 

(Baca: Panglima TNI Umumkan 3 Tersangka Kasus Pembelian Heli AgustaWestland)

Tak lama kemudian, penyidik KPK sudah terlihat berada di bagian kokpit. Di sana, ada sekitar tiga sampai empat orang penyidik memeriksa bagian atas, bawah, samping kiri dan kanan di sekitar tempat duduk kemudi heli.

Ada yang terlihat sedang melakukan pencatatan menggunakan media kertas atau smartphone, dan ada juga yang memotret di ruang kemudi tersebut. Para penyidik nampak memperhatikan seksama bagian-bagian di sekitar ruang kemudi. Awak media hanya dapat menyaksikan pemeriksaan itu sampai sekitar pukul 11.15.

Pihak TNI AU meminta awak media menyudahi kegiatan peliputan, meski pemeriksaan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari TNI AU soal pemeriksaan ini, termasuk KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum merespons konfirmasi dari Kompas.com.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sebelumnya menyatakan, diduga terjadi penggelembungan anggaran dalam pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101.

 

(Baca: Menelusuri Polemik Pembelian Heli AgustaWestland AW101)

Awalnya, pengadaan dikhususkan pada heli jenis VVIP untuk keperluan Presiden. Anggaran untuk heli tersebut senilai Rp 738 miliar.

Namun, meski ditolak oleh Presiden Joko Widodo, pembelian heli tetap dilakukan. Jenis heli diubah menjadi heli untuk keperluan angkutan.

"Anggaran yang ada Rp 738 miliar itu untuk anggaran heli VVIP. Tapi heli angkut ini juga angarannya segitu, padahal spesifikasinya lebih tinggi yang VVIP," kata Gatot.

Selain itu, heli yang dibeli tersebut tidak cocok dengan spesifikasi yang dibutuhkan TNI Angkatan Udara. Misalnya, heli tidak menggunakan sistem rampdoor.

Hasil perhitungan sementara ditemukan kerugian negara sekitar Rp 224 miliar dari nilai proyek Rp 738 miliar tersebut.

Dalam kasus ini, TNI telah menetapkan lima orang tersangka dari jajarannya, sementara KPK menetapkan satu orang tersangka kasus ini dari pihak swasta.

Kompas TV Bahas Korupsi Helikopter, Panglima TNI Bertemu Ketua KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com