JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi rencananya akan melakukan pengecekan fisik terhadap helikopter AgustaWestland AW101.
Pengecekan fisik tersebut akan dilakukan pada Kamis (24/8/2017) besok, di Pangkalan TNI AU di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
"Kasus heli, besok direncanakan pemeriksaan cek fisik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Pembelian helikopter tersebut diduga bermasalah. TNI AU dan KPK telah mengusut dan menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka.
Febri mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, KPK akan berkoordinasi dengan POM TNI AU.
"Jadi selain koordinasi, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang menjadi kewenangan POM TNI," ujar Febri.
Baca: Menelusuri Polemik Pembelian Heli AgustaWestland AW101
Ia mengatakan, KPK juga akan melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi terkait proses pengadaan heli dan aliran dananya.
Dalam kasus ini, TNI telah menetapkan lima orang tersangka dari jajarannya, sementara KPK menetapkan satu orang tersangka kasus ini dari pihak swasta.
Awalnya, pengadaan heli ini dikhususkan pada heli jenis VVIP untuk keperluan Presiden.
Anggaran untuk heli tersebut senilai Rp 738 miliar.
Meski ditolak oleh Presiden Joko Widodo, namun pembelian heli tetap dilakukan, dengan perubahan jenis heli menjadi untuk keperluan angkutan.
Dari hasil penyelidikan POM TNI, diduga terjadi penyimpangan yang dilakukan para pejabat yang ditunjuk dalam proses pengadaan.
Hasil perhitungan sementara ditemukan kerugian negara sekitar Rp 224 miliar dari nilai proyek Rp 738 miliar tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.