JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan terdakwa Samsu Umar Abdul Samiun, untuk menghadiri pelantikan bupati terpilih Kabupaten Buton.
Samsu Umar, yang tersandung kasus korupsi, terpilih kembali sebagai Bupati Buton.
"Berdasarkan pertimbangan, maka permohonan penase?at hukum terdakwa untuk izin keluar tahanan demi keperluan pelantikan bupati Buton 2017-2022 layak untuk dikabulkan," ujar Ketua Majelis Hakim Ibnu Basuki, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Dalam pertimbangannya, majelis hakim mempertimbangkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1999 tentang Syarat-syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan.
Dalam PP tersebut, dijelaskan bahwa seorang terdakwa diizinkan keluar tahanan untuk sementara karena alasan hal-hal luar biasa.
Baca: Beralasan Sakit, Akil Mochtar Batal Bersaksi di Sidang Bupati Buton
Majelis hakim juga mempertimbangkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Dalam Pasal 61 ayat 4, disebutkan bahwa kepala daerah terpilih yang ditetapkan sebagai tersangka, pada saat pelantikan tetap dilantik sebagai kepala daerah terpilih.
"Menimbang bahwa izin pelantikan bupati Buton masa jabatan 2017-2022 dari terdakwa, menurut majelis merupakan hal-hal luar biasa yang mengharuskan terdakwa untuk hadir," ujar Ibnu.
Selain itu, menurut hakim, tempat pelantikan di Gedung Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Jalan Medan Merdeka Utara, masih dapat dijangkau dari tempat terdakwa ditahan, yaitu di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Samsu Umar didakwa menyuap Hakim Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar.
Menurut jaksa, Samsu Umar memberikan uang tersebut kepada Akil untuk memengaruhi putusan akhir perkara MK Nomor : 91-92/PHPU.D-IX/2011 tanggal 24 Juli 2012, tentang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Buton Tahun 2011.
Meski berstatus terdakwa, Samsu Umar tetap terpilih sebagai bupati Buton. Samsu berhasil unggul melawan kotak kosong dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2017.