Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus First Travel, Komisi VIII Bentuk Panja Umrah

Kompas.com - 23/08/2017, 16:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji Khusus.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain mengakui, pembentukan Panja ini tidak terlepas dari kasus penipuan jasa agen perjalanan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

Dari 72.682 orang pendaftar, First Travel baru memberangkatkan 14.000 orang.

Selebihnya, sebanyak 58.682 calon jemaah masih terkatung-katung menunggu kepastian.

Adapun total kerugian para korban ditaksir Rp 848,700 miliar.

"Kasus First Travel menjadi pemicu dibentuknya Panja," kata Abdul Malik kepada Kompas.com, Rabu (23/8/2017).

Baca: Polri Tak Janjikan Korban First Travel Bisa Berangkat Umrah

Abdul Malik mengatakan, sebenarnya sudah banyak pengaduan yang masuk ke Komisi VIII mengenai penyelenggaraan umrah.

Kasus First Travel ini menjadi puncaknya bahwa penyelenggaraan umrah selama ini memang banyak masalah.

"Terutama terkait proteksi atau jaminan terhadap jemaah," kata dia.

Menurut Abdul, masalah umrah ini terjadi karena perang harga antar Penyelenggara Pemberangkatan Ibadah Umroh (PPIU) atau travel umrah yang seringkali tidak terkontrol.

Akibatnya, proteksi dan perbaikan pelayanan menjadi terbengkalai.

"Seringkali masyarakat hanya disuguhkan promosi umrah murah yang tidak masuk akal," kata dia.

Baca: Korban First Travel yang Belum Diberangkatkan Sebanyak 58.682 Orang

Oleh karena itu, lanjut Abdul, Panja yang dibentuk Komisi VIII akan membahas sistem kendali dan pengawasan terhadap 800 lebih agen travel haji oleh Kementerian Agama RI.

Panja akan mengevaluasi mekanisme pelaksanaan perpanjangan Izin PPIU yang dilakukan setiap 3 tahunnya oleh Kemenag.

Termasuk kemungkinan memberikan kewenangan audit berkala kepada Kemenag RI terhadap kinerja PPIU.

"Selama ini selalu yang menjadi korban dari ketidakberesan kinerja PPIU adalah jemaah," ujar Abdul.

Panja juga akan melakukan evaluasi terhasap Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2008 tentang pelaksanaan Umrah dan Haji Khusus.

Panja akan memperjelas atau mempertegas klausul perlindungan terhadap calon jemaah.

"Perlu kebijakan bagi jemaah yang gagal berangkat. Seringkali jemaah yang gagal berangkat tidak mendapat kompensasi yang sepadan, bahkan dananya hilang," kata Anggota Fraksi PKB ini.

Kompas TV Ditipu First Travel, Lansia Gagal Umrah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com