Soal tudingan ini, dirinya tidak berencana menempuh langkah hukum.
"Ya sudahlah, biarlah, Tuhan yang membalas," kata dia.
Sebelumnya, Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia menuturkan, pertemuan keduanya berlangsung pada 22 Juli 2017 di sela sidang terbuka disertasi politisi Partai Golkar Adies Kadir di Surabaya.
"Pertemuan itu diduga dan dicurigai terjadi dalam upaya Setya Novanto untuk bisa lolos dari jeratan hukum dugaan korupsi dana e-KTP khususnya melalui sidang praperadilan," kata Doli melalui keterangan tertulis, Senin.
(baca: 10 Fakta Sidang soal Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP)
GMPG sebelumnya juga menyambangi Gedung MA untuk mengklarifikasi pertemuan tersebut.
Namun, setelah menunggu kurang lebih satu jam, Hatta tak juga muncul. GMPG pun gagal menemui Hatta Ali.
Doli nenambahkan, kedatangan GMPG kepada KY termasuk agar informasi yang disampaikan bisa diklarifikasi.
"Menyampaikan informasi yang kami peroleh itu, untuk dapat diklarifikasi, diverifikasi dan diproses sebagai aduan," kata dia.
Novanto telah membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun, hingga saat ini Novanto belum menentukan langkah hukum apa pun terkait statusnya sebagai tersangka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.