Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tak Janjikan Korban First Travel Bisa Berangkat Umrah

Kompas.com - 23/08/2017, 07:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, banyak masyarakat yang mendorong polisi agar mengembalikan dana yang digelapkan oleh agen perjalanan First Travel, terutama para korban.

Bahkan, para korban diminta langsung diberangkatkan umrah. Namun, polisi tidak bisa menjamin hal tersebut karena bukan domain penegak hukum.

"Polri tidak janjikan akan berangkat karena yang kami tangani kasus pidananya," kata Setyo di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Dari data sementara yang didapatkan penyidik, calon jemaah First Travel yang belum diberangkatkan yakni 58.682 orang dari 72.682 pendaftar periode Desember 2016 hingga Mei 2017.

(Baca: Korban First Travel yang Belum Diberangkatkan Sebanyak 58.682 Orang)

Sementara itu, sebanyak 14.000 orang sudah diberangkatkan.

"Kalau ada jemaah atau peserta yang berharap diberangkatkan Bareskrim, itu bukan kompetensi Polri. Tolong dipahami," kata Setyo.

Sebelumnya, PT Anugerah Karya Wisata atau First Travel mengklaim pihaknya masih mampu memberangkatkan jemaah umrah. Namun, dengan syarat penahanan dua bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan ditangguhkan oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Karena dengan dikabulkannya penangguhan penahanannya, dalam hal ini klien Ibu Anniesa dan Andika bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan cara memberangkatkan jemaah," kata Deski, kuasa hukum First Travel.

First Travel menyatakan, pihaknya akan tetap memberangkatkan jemaah paket reguler pada November dan Desember 2017. Deski mengklaim, masih banyak jemaah yang berharap dapat diberangkatkan umrah oleh First Travel.

Jika Andika dan Anniesa tak dibebaskan, maka jemaah tidak bisa berangkat umrah.

"Apabila seandainya memang di bulan November dan Desember tidak ada keberangkatan setelah penangguhan penahanan, polisi tinggal sikat lagi," kata Deski.

(Baca juga: First Travel Klaim Mampu Berangkatkan Jemaah Umrah, Asal Andika dan Anniesa Dibebaskan)

Jemaah umrah reguler yang diberangkatkan pada akhir tahun nanti merupakan jemaah prioritas. Ini adalah jemaah yang membayar di atas Rp 19 juta dengan kuota 1.000 jemaah.

Setelah semua jemaah paket reguler grade A diberangkatkan, barulah pemberangkatan jemaah paket reguler grade B. Jemaah paket ini adalah jemaah yang membayar Rp 17 juta.

"Untuk selanjutnya grade B adalah minimal Rp 17 juta. Keberangkatan dimulai Desember sampai selanjutnya (tahun 2018)," ujar Deski.

Ia membantah bahwa izin usaha First Travel dibekukan. Menurut Deski, Otoritas Jasa Keuangan hanya membekukan paket promo umrah yang diselenggarakan First Travel.

Paket yang menawarkan biaya umrah Rp 14.300.000 inilah yang ditengarai menjadi penyebab banyaknya calon jemaah umrah yang terkatung-katung nasibnya.

Kompas TV Karena dirasa mustahil untuk memberangkatkan lewat biro perjalanan First Travel, kini para korban meminta pengembalian dana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com