Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus First Travel, dari Umrah Murah hingga Minta "Endorse" Artis

Kompas.com - 23/08/2017, 06:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada saja cara biro perjalanan umrah First Travel dalam menarik minat calon jemaah agar mau menggunakan jasanya.

Pada akhir 2016, perusahaan tersebut membuat paket promosi umrah murah dengan biaya Rp 14,3 juta per orang. Harga ini jauh di bawah ketetapan Kementerian Agama, yakni sekitar Rp 21 juta.

Selain itu, First Travel juga membuat paket promo Ramadhan selama bulan puasa 2017. First Travel gencar mempromosikan paket murah tersebut.

Bahkan, perusahaan tersebut meminta sejumlah artis meng-endorse paket tersebut dengan memberangkatkan mereka umrah secara gratis.

Namun, menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, artis-artis tersebut hanyalah bagian dari modus para tersangka untuk menjerat korban.

"Itu bagian dari yang menurut mereka promo. Bagi saya, itu bagian dari modus penipuan," ujar Herry di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

First Travel menggunakan istilah "harga kaki lima, fasilitas bintang lima" untuk promosinya. Perusahaan itu menjanjikan kualitas pelayanan setara VIP dengan harga murah.

Jadi endorsement

Herry mengatakan, kekuatan artis untuk menarik minat calon jemaah umrah ternyata cukup besar.

Adapun artis yang diketahui pernah umrah menggunakan jasa First Travel yakni Ria Irawan, Syahrini, dan mendiang Julia Perez.

"Sehingga ditayangkan di media bahwa First Travel bisa begitu hebatnya bisa memberangkatkan artis," kata Herry.

(Baca: Polisi: Gunakan Artis untuk Promosi, Modus Penipuan First Travel)

Diketahui, Ria Irawan berangkat ke Tanah Suci pada 3 Januari 2017 untuk umrah bersama suami dan keluarganya. Bahkan, ia juga mengunjungi Mesir dengan menggunakan jasa First Travel.

Dalam waktu bersamaan, Julia Perez (Jupe) juga berangkat umrah dalam keadaan sakit. Menurut Ria, justru Jupe yang diminta melakukan jasa endorsement oleh First Travel.

"Yang di-endorse Jupe. Honor Jupe kan besar. Kalau First Travel tidak bayar pakai uang (honor) maka ada barter (berupa perjalanan umrah)," kata Ria.

Saat itu, Ria hanya mendampingi suami yang diminta mendokumentasikan perjalanan umrah Jupe. Niat Ria awalnya hanya untuk meringankan tugas Jupe, sebagai endorser.

Kantor First Travel yang berlokasi di Jalan Radar AURI, Cimanggis, Depok. Kompas.com/Alsadad Rudi Kantor First Travel yang berlokasi di Jalan Radar AURI, Cimanggis, Depok.
Ria yang ikut melakukan perjalanan umrah dengan Jupe dengan jasa First Travel, turut mem-post perjalanan umrahnya. Ia juga mengenakan baju hasil desain Anniesa Hasibuan.

"Berhubung aku artis dan inisiatif bantu meringankan tugas Jupe, jadi aku kerjakan seperti aku share kegiatan First Travel di IG aku @riairawan & foto pakai Anniesa Hasibuan Collection, yang sebenarnya baju tersebut dipinjamkan untuk Jupe. Tapi kondisi Jupe saat itu kan tidak memungkinkan untuk berdiri berlama-lama," kata Ria.

(Baca: Ria Irawan: Saya Tidak Pernah Promosikan Paket Promo First Travel)

Ria dan suami mendapatkan fasilitas VIP dalam perjalanan umrah mereka.

Sementara itu, Syahrini berangkat umrah pada akhir Maret 2017 menggunakan jasa First Travel.

Ia membawa serta keluarga besar untuk ibadah sekaligus membuat video clip. Namun, belum diketahui apakah para artis itu akan diperiksa sebagai saksi karena peran mereka dalam endorsement.

(Baca: Jadi Brand Ambassador First Travel, Syahrini Akan Diperiksa Polisi?)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, belum ada jadwal pemeriksaan untuk para artis dalam kasus ini.

"Kami akan lihat konteksnya dahulu. Apakah dia peserta, bintang iklan yang dibayar secara profesional, atau lebih dari itu," kata Setyo.

Kerugian Rp 848,7 miliar

Diketahui, jumlah korban yang belum diberangkatkan agen perjalanan First Travel sebanyak 58.682 orang. Mereka adalah calon jemaah yang sudah membayar paket promo Rp 14,3 juta per orang dalam periode Desember 2016 hingga Mei 2017.

Selain itu, sejumlah calon jemaah ada yang masih diminta membayar carter pesawat sebesar Rp 2,5 juta sehingga jumlah penambahan itu sebesar Rp 9.547.500.000.

"Kalau ditotal ada Rp 848.700.100.000," kata Herry.

(Baca: Total Uang Korban First Travel Rp 848,7 Miliar, Belum Termasuk Utang)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak dalam.konferenai pers terkait kasus Firsht KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak dalam.konferenai pers terkait kasus Firsht
Jumlah tersebut belum termasuk utang-utang yang masih ditanggung First Travel ke sejumlah pihak. Herry mengatakan, agen perjalanan itu belum membayar provider tiket penerbangan sebesar Rp 85 miliar.

Kedua tersangka juga belum membayar tiga hotel di Mekkah dan Madinah dengan total Rp 24 miliar. Sebagian korban telah menyampaikan keluhan mereka ke Crisis Center yang dibuka di Bareskrim Polri.

Ada keluhan korban yang belum menerima uang dan paspor kembali meski sudah menarik diri untuk berangkat. Selain itu, mereka gagal berangkat meski sudah menambah biaya untuk carter pesawat sebesar Rp 2.500.000.

"Parahnya, ada yang sudah bayar lunas dan diarahkan ke bandara, tapi tidak diberangkatkan," kata Herry.

(Baca juga: Korban First Travel yang Belum Diberangkatkan Sebanyak 58.682 Orang)

Dalam kasus ini, Direktur Utama First Travel Andika Surachman diduga merupakan pelaku utama dalam melakukan penipuan dan penggelapan uang. Ia dibantu istrinya, Anniesa Hasibuan dan adik iparnya, Siti Nuraidah Hasibuan.

Modusnya yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan. Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.

Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat. Dalam pengembangan kasus, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel, sebagai tersangka.

Kompas TV Karena dirasa mustahil untuk memberangkatkan lewat biro perjalanan First Travel, kini para korban meminta pengembalian dana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com