Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Telusuri Pertemuan Setya Novanto dengan Ketua MA

Kompas.com - 22/08/2017, 20:37 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) akan menelusuri perihal pertemuan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang saat ini terjerat kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

Pertemuan antara Setya dan Hatta tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), kemarin, Senin (21/8/2017).

"KY menjadikan laporan sebagai salah satu pintu masuk untuk menemukan lebih jauh indikasi dan bukti dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yg mungkin terjadi," kata Juru Bicara KY, Farid Wajdi, saat dihubungi, Selasa (22/8/2017).

Namun demikian, Farid kembali menekankan bahwa penelusuran yang dilalukan KY sebatas melihat ada atau tidaknya kode etik kehakiman yang dilanggar.

(Baca: KY Bentuk Tim Investigasi soal Hilangnya Nama Setya Novanto dalam Berkas Putusan)

"Prinsipnya KY membatasi diri untuk tidak masuk ke dalam pokok perkara, apakah perkara tersebut memiliki muatan politis atau umum," kata Farid.

Sebagaimana mekanisme penyelidikan yang dilakukan KY, Farid menjelaskan, setelah laporan diterima maka KY akan menganalisis, kembali melakukan pemeriksaan laporan yang disampaikan hingga kemudian melakukan Investigasi.

Proses-proses tersebut akan berjalan selama indikasi dugaan pelanggaran Kode etik terjadi memang kuat.

"Sebaliknya jika tidak ditemukan bukti yang kuat ke arah sana, maka nama Hakim pada putusan yg dilaporkan akan direhabilitasi," kata Farid.

Sebelumnya, Ketua GMPR Ahmad Doli Kurnia menuturkan, pertemuan keduanya berlangsung pada 22 Juli 2017 di sela sidang terbuka disertasi politisi Partai Golkar Adies Kadir di Surabaya.

(Baca: GMPG Ingin Temui Ketua MA untuk Klarifikasi soal Bertemu Setya Novanto)

"Pertemuan itu diduga dan dicurigai terjadi dalam upaya Setya Novanto untuk bisa lolos dari jeratan hukum dugaan korupsi dana e-KTP khususnya melalui sidang praperadilan," kata Doli melalui keterangan tertulis, Senin.

GMPG sebelumnya juga menyambangi gedung MA untuk mengklarifikasi pertemuan tersebut. Namun, setelah menunggu kurang lebih satu jam, Hatta tak juga muncul. GMPG pun gagal menemui Hatta Ali.

Doli nenambahkan, kedatangan GMPG kepada KY termasuk agar informasi yang disampaikan bisa diklarifikasi.

"Menyampaikan informasi yang kami peroleh itu, untuk dapat diklarifikasi, diverifikasi dan diproses sebagai aduan," kata dia.

Novanto sendiri telah membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun, hingga saat ini Novanto belum menentukan langkah hukum apa pun terkait statusnya sebagai tersangka.

Kompas TV Berubah dari isi dakwaan, putusan yang dibaca majelis hakim tidak sekalipun menyebut nama Setya Novanto

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com