Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Gedung Baru, Gedung Lama DPR Akan Dipakai Setjen

Kompas.com - 22/08/2017, 15:48 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengupayakan agar gedung baru segera dibangun.

Gedung baru tersebut akan menggantikan Gedung Nusantara I DPR yang saat ini dinilai sudah kelebihan kapasitas.

Sekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned menuturkan, gedung lama 23 lantai tersebut kemungkinan akan dimanfaatkan untuk keperluan Sekretariat Jenderal.

"Pasti akan kami manfaatkan karena berkembangnya struktur Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian, itu pastinya membutuhkan ruangan," kata Djuned di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

(baca: Kata Novanto, DPR Tak Akan Bangun Apartemen, tapi Gedung Baru)

Djuned menambahkan, dari hasil penelitian, Badan Keahlian dan Kesetjenan DPR masih kekurangan pegawai. Diperkirakan, Kesetjenan masih kekurangan sekitar 1.000 pegawai.

"Oleh karena itu pasti akan kami gunakan Gedung Nusantara I," tuturnya.

Adapun pembangunan gedung baru DPR rencananya akan dimulai para akhir 2018 atau awal 2019.

Djuned menjelaskan, ruangan anggota Dewan akan dibangun sesuai standar bangunan negara untuk pejabat eselon I.

"Luasannya itu adalah 117 meter persegi. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011. Itu sudah standar satu ruangan," ucapnya.

(baca: Akan Bangun Gedung Baru, Ini Fasilitas Ruang Anggota DPR)

Penataan Kompleks Parlemen diperkirakan akan menghabiskan biaya sekitar Rp 601 miliar. Adapun anggaran pembangunan awal gedung DPR berkisar Rp 320,4 miliar.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Anton Sihombing menuturkan, anggaran Rp 601 miliar itu termasuk pembangunan gedung baru DPR, alun-alun demokrasi, serta perpustakaan dan museum DPR.

Sedangkan untuk alun-alun demokrasi, alokasi anggarannya mencapai Rp 208 miliar. Sementara itu, DPR telah mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun.

Namun hanya Rp 5,7 triliun yang masuk ke dalam pagu anggaran DPR Tahun 2018.

Angka ini naik sekitar Rp 1,4 triliun dari anggaran Tahun 2017, yakni Rp 4,2 triliun.

Penambahan anggaran dialokasikan salah satunya untuk merealisasikan pembangunan gedung baru DPR.

Proyek yang rencananya dimulai tahun 2018 itu akan menggunakan sistem anggaran tahun jamak (multi years).

Berdasarkan maket yang telah disepakati tiga pimpinan lembaga, yakni DPR, DPD dan MPR, gedung baru DPR rencananya akan dibangun di sebelah Gedung Nusantara I DPR saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com