Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Gunakan Artis untuk Promosi, Modus Penipuan First Travel

Kompas.com - 22/08/2017, 14:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, pemilik agen perjalanan umrah First Travel yang kini menjadi tersangka menggunakan artis sebagai bagian dari promosi mereka.

Sementara itu, promosi yang ditawarkan First Travel disinyalir merupakan modus penipuan dan penggelapan.

"Itu bagian dari yang menurut mereka promo. Bagi saya, itu bagian dari modus penipuan," ujar Herry di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

First Travel membanderol paket promo perjalanan umrah dengan harga Rp 14,3 juta. Harga ini jauh di bawah standar yang ditetapkan Kementerian Agama, yakni Rp 21 juta. Untuk menaikkan minat masyarakat atas paket promo itu, maka First Travel menggunakan artis untuk endorsement.

"Sehingga ditayangkan di media bahwa First Travel bisa begitu hebatnya bisa memberangkatkan artis. Tujuannya dia bisa menarik jemaah sebanyak-banyaknya dan bisa menarik yang lebih banyak lagi," kata Herry.

 

(Baca: Total Uang Korban First Travel Rp 848,7 Miliar, Belum Termasuk Utang)

Adapun artis yang diketahui pernah umrah menggunakan jasa First Travel yakni Ria Irawan, Syahrini, dan mendiang Julia Perez.

Ria Irawan berangkat ke tanah suci pada 3 Januari 2017 untuk umrah bersama suami dan keluarganya. Bahkan, ia juga mengunjungi Mesir bersama First Travel.

Dalam waktu bersamaan, Julia Perez juga berangkat umrah dalam keadaan sakit bersama beberapa sahabat. Menurut Ria, justru Jupe yang diminta melakukan jasa endorsement oleh First Travel.

"Yang di-endorse Jupe. Honor Jupe kan besar. Kalau First Travel tidak bayar pakai uang (honor) maka ada barter (berupa perjalanan umrah)," kata Ria.

Saat itu, Ria hanya mendampingi sang suami yang diminta mendokumentasikan perjalanan umrah Jupe, Januari 2017. Niat Ria awalnya hanya untuk meringankan tugas Jupe, sebagai endorser.

(Baca: Rumah Kontrakan hingga Butik Bos First Travel Turut Disita Polisi)

Ria yang ikut melakukan perjalanan umrah dengan Jupe dengan jasa First Travel, turut mengunggah foto-foto perjalanan umrahnya. Ia juga mengenakan baju hasil desain Anniesa Hasibuan.

"Berhubung aku artis dan inisiatif bantu meringankan tugas Jupe, jadi aku kerjakan seperti aku share kegiatan First Travel di IG aku @riairawan & foto pakai Anniesa Hasibuan Collection, yang sebenarnya baju tersebut dipinjamkan untuk Jupe. Tapi kondisi Jupe saat itu kan tidak memungkinkan untuk berdiri berlama-lama," kata Ria.

Ria dan suami juga mendapatkan fasilitas VIP dalam perjalanan umrah mereka.

(Baca: Jadi Brand Ambassador First Travel, Syahrini Akan Diperiksa Polisi?)

Sementara itu, Syahrini berangkat umrah pada akhir Maret 2017 menggunakan jasa First Travel. Ia membawa serta keluarga besar untuk ibadah sekaligus membuat video klip.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, belum ada jadwal pemeriksaan untuk para artis dalam kasus ini. Kalaupun diperiksa, kapasitanya sebagai saksi untuk melihat sejauh mana keterlibatan mereka sebagai bintang iklan.

"Kami akan lihat konteksnya dahulu. Apakah dia peserta, bintang iklan yang dibayar secara profesional, atau lebih dari itu," kata Setyo.

Kompas TV First Travel Miliki Utang Rp 104 Miliar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com