JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, pemilik agen perjalanan umrah First Travel yang kini menjadi tersangka menggunakan artis sebagai bagian dari promosi mereka.
Sementara itu, promosi yang ditawarkan First Travel disinyalir merupakan modus penipuan dan penggelapan.
"Itu bagian dari yang menurut mereka promo. Bagi saya, itu bagian dari modus penipuan," ujar Herry di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
First Travel membanderol paket promo perjalanan umrah dengan harga Rp 14,3 juta. Harga ini jauh di bawah standar yang ditetapkan Kementerian Agama, yakni Rp 21 juta. Untuk menaikkan minat masyarakat atas paket promo itu, maka First Travel menggunakan artis untuk endorsement.
"Sehingga ditayangkan di media bahwa First Travel bisa begitu hebatnya bisa memberangkatkan artis. Tujuannya dia bisa menarik jemaah sebanyak-banyaknya dan bisa menarik yang lebih banyak lagi," kata Herry.
(Baca: Total Uang Korban First Travel Rp 848,7 Miliar, Belum Termasuk Utang)
Adapun artis yang diketahui pernah umrah menggunakan jasa First Travel yakni Ria Irawan, Syahrini, dan mendiang Julia Perez.
Ria Irawan berangkat ke tanah suci pada 3 Januari 2017 untuk umrah bersama suami dan keluarganya. Bahkan, ia juga mengunjungi Mesir bersama First Travel.
Dalam waktu bersamaan, Julia Perez juga berangkat umrah dalam keadaan sakit bersama beberapa sahabat. Menurut Ria, justru Jupe yang diminta melakukan jasa endorsement oleh First Travel.
"Yang di-endorse Jupe. Honor Jupe kan besar. Kalau First Travel tidak bayar pakai uang (honor) maka ada barter (berupa perjalanan umrah)," kata Ria.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.