Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Sebut Orangtua Penghina Jokowi Anggota Ormas yang Akan Dibubarkan

Kompas.com - 22/08/2017, 10:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyayangkan tindakan hukum yang dilakukan MFB (18), remaja asal medan yang menghina Presiden Joko Widodo dan Polri melalui media sosial.

Sampai saat ini, Polri masih mencari tahu apakah MFB melakukannya sendiri atau dorongan orang lain.

"Kalau seandainya dia disuruh orang, kami akan lihat. Berarti dia hanya bumper-nya di depan," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Sebab, kata Tito, orangtua MFB merupakan anggota organisasi masyarakat yang mau dibubarkan. Namun, Tito enggan menyebut nama ormas yang dimaksud.

Penyidik akan menarik garis lurus apakah motifnya berkaitan dengan latar belakang keluarganya.

"Apa itu motifnya? Kami akan pelajari lagi. Saya belum dapat laporan yang terakhir," kata Tito.

"Yang jelas saya selaku kapolri menyesalkan ada sosok generasi muda yang memiliki karakter yang tidak tepat untuk pembangunan bangsa ini," ujar dia.

Tito mengatakan, kreativitas sedianya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif dan membangun. Namun, MFB memanfaatkan kreativitasnya secara berlebihan untuk mencemarkan nama baik orang lain.

Menurut dia, lebih baik generasi muda mencontoh tokoh-tokoh yang menginspirasi dunia di usia muda.

"Pendiri Facebook di umurnya yang 20 sudah bisa mengegerkan dunia, membuat dia jadi miliuner. Itu yang harus dicontoh dengan baik," kata dia.

MFB menggunakan foto orang lain di sebuah akun Facebook untuk menghina Presiden RI Joko Widodo.

(Baca: Hina Presiden Jokowi di Facebook, Pelajar SMK Ditangkap Polisi)

Dalam laman Facebook yang menggunakan nama Ringgo Abdillah itu, MFB menggunggah foto-foto yang berisi hinaan terhadap Jokowi dan institusi Polri.

Setelah dilakukan pelacakan oleh Tim IT Polrestabes Medan, MFB akhirnya ditangkap petugas Satreskrim. Dia ditangkap bersama barang bukti dua unit laptop, dan ponsel yang digunakannya untuk menyebar ujaran kebencian tersebut.

Abdurrahman (62), orangtua dari MFB telah meminta maaf atas pelanggaran hukum tersebut.

"Tentu saya sebagai orangtua memohon maaf yang sebesar-besarnya pada Pak Presiden. Kemudian, saya juga mohon maaf pada Kapolri," kata Abdurrahman, Senin (21/8/2017).

Dia mengatakan, MFB masih labil. Meski demikian, dia selaku orangtua juga sangat menyesalkan tindakan anak pertamanya itu.

(Baca: Anak Ditangkap karena Hina Jokowi dan Polri, Orangtua Minta Maaf)

Kompas TV Bagaimana ya hukumnya jika kita menyebarkan berita palsu alias hoax?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com