JAKARTA, KOMPAS.com - Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) menyambangi kantor Komisi Yudisial (KY) pada Senin (21/8/2017).
Sesuai yang telah dijanjikan sebelumnya, kedatangan GMPG menemui KY adalah untuk mengadukan perihal pertemuan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.
Ketua GMPR Ahmad Doli Kurnia menuturkan, pertemuan keduanya berlangsung pada 22 Juli 2017 di sela sidang terbuka disertasi politisi Partai Golkar Adies Kadir di Surabaya.
"Pertemuan itu diduga dan dicurigai terjadi dalam upaya Setya Novanto untuk bisa lolos dari jeratan hukum dugaan korupsi dana e-KTP khususnya melalui sidang praperadilan," kata Doli melalui keterangan tertulis, Senin.
Doli mengaku senang dengan respons positif pihak KY, yang disampaikan langsung oelh Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari. KY akan memproses lebih lanjut aduan masyarakat dari GMPG sesuai aturan perundang-undangan.
Doli mengajak seluruh pihak untuk mengawal proses penegakan hukum kasus e-KTP yang harus bebas dari intervensi politik dan kekuasaan. Ini termasuk para hakim yang harus dijaga independensinya.
"Kami sangat serius mengawal kasus ini karena kami malu Ketua Umum Golkar terlibat dan sudah ditersangkakan," ujar Doli.
(Baca juga: Terancam Dipecat, GMPG Mengaku Tak Takut demi Kebaikan Partai Golkar)
GMPG sebelumnya juga menyambangi gedung MA untuk mengklarifikasi pertemuan tersebut. Namun, setelah menunggu kurang lebih satu jam, Hatta tak juga muncul.
GMPG pun gagal menemui Hatta Ali.
(Baca: GMPG Gagal Temui Ketua MA untuk Klarifikasi Pertemuan dengan Novanto)
Doli nenambahkan, kedatangan GMPG kepada KY termasuk agar informasi yang disampaikan bisa diklarifikasi.
"Menyampaikan informasi yang kami peroleh itu, untuk dapat diklarifikasi, diverifikasi dan diproses sebagai aduan," kata dia.
Novanto sendiri telah membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun, hingga saat ini Novanto belum menentukan langkah hukum apa pun terkait statusnya sebagai tersangka.