JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Elza Syarief mendapatkan informasi bahwa Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Rudi Alfonso, memengaruhi saksi-saksi yang dihadirkan dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Rudi diduga memengaruhi agar para saksi mencabut keterangan.
Hal itu dibenarkan Elza Syarief saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/8/2017).
Elza menjadi saksi bagi Miryam S Haryani yang didakwa memberikan keterangan palsu di pengadilan.
Menurut Elza, informasi tersebut diperolehnya saat mendengar percakapan pengacara Farhat Abbas dengan seseorang melalui telepon.
Baca: Elza Syarief: Miryam Merasa Diadili dan Dianggap Pengkhianat oleh DPR
Saat itu, menurut Elza, lawan bicara Farhat adalah seorang kader Partai Golkar yang dipanggil dengan nama Zul.
"Saya bilang, mungkin Zul iri sama Rudi, karena Rudi tiba-tiba jadi Ketua Mahkamah Partai, padahal pernah ada kasus di Batam," ujar Elza.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Elza mengatakan bahwa yang ia pahami dalam pembicaraan Farhat, Zul tidak setuju dengan cara Rudi Alfonso yang merancang agar saksi mencabut kesaksian dalam persidangan.
"Yang saya dengar itu. Tapi benar atau tidak, saya tidak tahu," kata Elza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.