Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BAP Perkara E-KTP yang Bocor Berasal dari Panitera PN Jakarta Pusat

Kompas.com - 21/08/2017, 14:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita acara pemeriksaan (BAP) saksi-saksi yang diperiksa dalam kasus korupsi proyek e-KTP dibocorkan sebelum persidangan dan diketahui oleh banyak orang.

BAP tersebut ternyata berasal dari panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Suswanti.

Hal itu dikatakan pengacara Anton Taufik saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/8/2017).

Anton bersaksi bagi anggota DPR Miryam S Haryani, yang didakwa memberikan keterangan palsu di pengadilan.

"Saya datang ke pengadilan ini. Saya telepon panitera Bu Suswanti, minta tolong ketemu di lobi, dan tolong carikan BAP Pak Markus Nari dan Miryam," ujar Anton kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(baca: Elza Syarief: Miryam Merasa Diadili dan Dianggap Pengkhianat oleh DPR)

Menurut Anton, awalnya dia diminta oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Markus Nari, untuk mencarikan BAP pemeriksaan Markus dan Miryam.

Keesokan harinya, Anton dihubungi Suswanti dan diberitahu bahwa salinan BAP sudah didapatkan.

"Saya berikan panitera Rp 2 juta untuk foto kopi," kata Anton.

Setelah mendapat BAP, Anton kemudian melaporkannya kepada Markus. Ia kemudian berjanji untuk memberikan salinan BAP kepada Markus di FX Senayan, Jakarta.

(baca: Sebelum Bersaksi, Miryam Dipanggil Novanto, Chairuman, Akbar Faizal dan Djamal Aziz)

Selain itu, menurut Anton, Markus juga memerintahkan agar BAP tersebut diberikan kepada pengacara Elza Syarief.

Elza sebelumnya mengaku pernah ditemui Miryam pada Maret 2017. Saat itu Miryam merasa sedih dan kecewa, karena BAP dirinya dihadapan penyidik KPK, bocor ke tangan anggota DPR.

Menurut Elza, Miryam merasa tertekan karena dianggap sebagai pengkhianat oleh koleganya sesama anggota DPR.

Belakangan, Miryam mencabut keterangannya soal aliran dana proyek e-KTP yang dia sampaikan dalam BAP.

Kompas TV Tersangka kasus keterangan tidak benar, Miryam S Haryani berharap keberatannya atas dakwaan jaksa akan diterima oleh majelis hakim.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com