Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Damayanti, Dapat Ancaman Saat Jadi "Justice Collaborator" KPK

Kompas.com - 21/08/2017, 14:52 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Mantan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti diputuskan menjadi justice collaborator (JC) pada kasus suap proyek pembangunan jalan di Maluku.

Damayanti merupakan terpidana kasus suap tersebut dan kini mendekam di balik jeruji Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Anak dan Wanita Tangerang, Banten, Jawa Barat.

Dari balik lapas, politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, tidak mudah menjadi JC untuk kasus korupsi yang ditangani KPK. Sepengetahuannya, untuk yang berasal dari DPR RI, hanya ada tiga orang JC di kasus yang ditangani KPK.

Dua orang selain dirinya yakni mantan Bendahara Umum Partai Demokrat sekaligus anggota DPR RI Muhammad Nazaruddin dan politisi PDI Perjuangan Agus Tjondro.

"Memang sulit untuk dapat JC," kata Damayanti, saat berbincang dengan awak media di lapas tersebut, Senin (21/8/2017).

Dia mengatakan, ada kekhawatiran dari orang-orang bahwa untuk menjadi JC berpotensi menyeret nama teman dalam kasus. Akan tetapi, dia menilai pengertian tersebut keliru.

"Kalau jadi JC itu kita bukan geret teman. Tapi bagaimana kita membuka perkara itu jadi terang-benderang," ujar Damayanti.

(Baca juga: Diberikan Status "Justice Collaborator", Damayanti Siap Bongkar Pelaku Lain)

Contohnya, lanjut Damayanti, yang dia buka adalah sistem. Dia hanya mempresentasikan kepada KPK siapa saja yang ada dalam struktur, pada proyek yang ada di kasusnya.

Anggota DPR, kata dia, ada di paling bawah struktur. Di atas anggota DPR ada rekanan proyek. Di atas rekanan proyek ada Kepala Balai Pelaksana Jalan. Dari sistem yang dibuka, lanjut dia, akan kelihatan nantinya siapa pihak pemberi dan siapa pihak penerima.

Pada kasus suap di Maluku, Damayanti "memegang" Balai IX. Rekanan Damayanti ialah Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

"Jadi setiap anggota DPR satu rekanan," ujar Damayanti.

Pada proyek jalan di Maluku, Damayanti mengatakan ada sekitar 13 atau 15 anggota DPR yang program aspirasinya ada di sana. Lima di antaranya sudah diproses KPK.

(Baca juga: Vonis Ringan Damayanti dan Pengungkapan Kasus Suap Komisi V DPR)

Ancaman dan tekanan

Menjadi JC, keselamatan adalah taruhan. Karena itu, Damayanti mengaku meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ancaman dan tekanan dia terima dari pihak tertentu karena pilihannya untuk bekerja sama dengan penegak hukum. Bahkan, dia mengaku ada ancaman anaknya akan diculik karena hal ini.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com