Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihadiri Wakil Presiden, Asosiasi Media Siber Indonesia Gelar Kongres Pertama di Jakarta

Kompas.com - 21/08/2017, 11:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akan menggelar Kongres Pertama di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, pada 22 Agustus 2017.

Kongres Pertama ini sebagai pelaksanaan amanat dari Deklarasi AMSI yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada 18 April 2017 lalu.

Kongres AMSI akan dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Josep Stanley Adi Prasetyo.

Kongres juga akan dihadiri juga oleh pemilik media, organisasi jurnalis, pemimpin redaksi media dan praktisi media.

Ketua Panitia Kongres AMSI Adi Prasetya mengatakan, sudah 17 provinsi yang menyatakan siap hadir dalam kongres pertama ini.

“Jumlahnya akan terus bertambah karena kami masih terus menerima konfirmasi dari pemimpin redaksi dan perwakilan media yang akan hadir,” kata Adi.

Menurut dia, pelaksanaan kongres pertama ini berjalan sesuai rencana yang telah disebutkan dalam Deklarasi AMSI beberapa bulan lalu.

“Kongres semula digelar paling cepat 3 bulan dan paling lama 6 bulan setelah deklarasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Presidium AMSI Wenseslaus Manggut mengatakan, ada tiga agenda penting yang dibahas dalam kongres ini. Yakni, pembahasan AD/ART, pembahasan program kerja, serta pembentukan pengurus baru AMSI.

“Saat ini kepengurusan AMSI berbentuk Dewan Presidium yang beranggotakan 26 media pendiri,” kata Wens yang juga COO Kapanlagi Network dan Pemimpin Redaksi Merdeka.com.

Menurut Wens, setelah terbentuknya pengurus definitif periode pertama maka tidak ada lagi Dewan Presidium.

“Sebab masa jabatannya memang untuk sementara sampai terbentuknya kepengurusan yang definitif,” kata dia.

“AMSI saat ini sudah memiliki badan hukum dan telah tercatat Kemenkum dan HAM,” ungkapnya.

Seperti diketahui, AMSI dibentuk oleh 26 pemimpin redaksi media digital yang pedulu terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak berniat buruk dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.

Kepengurusan AMSI sementara ini dibentuk dalam wadah Dewan Presidium dengan Ketua Umum Wenseslaus Manggut, Sekretaris Jenderal Maryadi dan Bendahara Umum Ismoko Widjaya.

AMSI ini juga dapat menjadi tempat untuk diskusi dan mempererat relasi antar industri media, dan stakeholder lainnya. Organisasi ini juga mendorong jurnalisme siber yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Setelah terbentuk, AMSI akan menjadi stakeholder Dewan Pers bersama dengan organisasi media yang sudah ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

Saat ini anggota AMSI sudah mencapai 300 media online dan sudah ada perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com