JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ghafur Akbar Dharma Putra, menilai polemik yang muncul di masyarakat terkait rencana kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan karena persoalan sosialisasi.
Sebab, kata dia, sejatinya program tersebut memiliki tujuan baik, yakni membentuk karakter peserta didik berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
"Ini hanya masalah sosialisasi, pemahaman dari media menjelaskan, saya kira kalau teman-teman media ketemu dengan deputi yang menangani, tanya detail, supaya jelas ke masyarakat," ujar Ghafur saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Minggu (20/8/2017).
(baca: Jokowi: Tak Perlu Risau soal "Full Day School")
Ia menambahkan, sebentar lagi Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait program tersebut.
Ghafur juga memastikan dalam Perpres, nantinya program tersebut tak diwajibkan untuk dijalankan di semua sekolah.
"Ini optional, itu pilihan, mau enggak, enggak apa-apa, enggak ada pinalti. Jangan takut dimarahin, istilahnya pendidikan dijamin oleh Undang-undang Dasar, bukan Undang-undang," tutur Ghafur.
"Dimana negara menjamin pendidikan, mau pendidikan umum atau agama, kalau umum 6 hari sekolah, itu kan bagaimana masing-masing," lanjut dia.
(baca: Mendikbud: Kebijakan Lima Hari Sekolah Ditujukan untuk Guru)
Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang sekolah lima hari akan diganti Peraturan Presiden tentang Penguatan Karakter.
Presiden Joko Widodo menegaskan, dalam Perpres itu, tidak ada keharusan sekolah untuk mengikuti kebijakan full day school atau delapan jam sehari.
"Perlu saya tegaskan, tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah. Tidak ada keharusan (mengikuti) full day school," ujar Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Menurut Jokowi, pemerintah menyadari ada ketidakmerataan sekolah terkait kebijakan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.