JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksana Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengatakan, selama ini banyak keluhan masyarakat mengenai kualitas pendamping desa.
Mereka dianggap tidak mampu melakukan pemberdayaan masyarakat desa sebagaimana tugas mereka.
"Banyak kepala desa menyampaikan sesungguhnya pekerjaannya tidak sesuai dengan kebutuhan. Hanya seperti tenaga survei, pengumpul data," ujar Robert dalam diskusi "Polemik" di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (19/8/2017).
Sementara itu, pembuktian kinerjanya membangun desa dianggap kurang. Jika tak ada pembenahan dari pemerintah atas kualitas pendamping, kata Robert, justru menghambat pembangunan di desa.
Hal yang sama dilontarkan Bendahara Umum Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia, Abdul Hadi. Menurut dia, banyak aspirasi desa yang mendorong agar peran pendamping diperkuat.
"Dari instansi agar ada peningkatan kualitas pendamping supaya tidak ngerepotin desa. Jadi betul-betul jadi pendamping," kata Hadi.
(Baca juga: Ketua Satgas Dana Desa: Banyak Kades yang Belum Bisa Buat RAPB Desa)
Hadi mengatakan, pendamping desa tugasnya mendampingi masyarakat, bukan justru "menempel" ke kepala desa. Untuk peningkatan kualitas pendamping desa, maka dianggap perlu evaluasi proses rekrutmen.
Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Taufik Madjid mengatakan, pada 2016, Kemendes PDTT sudah mulai berbenah.
Rekrutmen pendamping dilakukan secara terbuka dan melibatkan perguruan tinggi.
"Kami minta di desa punya aspirasi sama, tidak hanya sentralistik. Supaya aspek akuntabel, obyektivitas, terjaga," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.