Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Gedung Baru, DPR Ingin Tiru Ruang Pejabat BPK dan MK

Kompas.com - 18/08/2017, 17:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memulai pembangunan gedung baru pada 2018 mendatang.

Terkait agenda tersebut, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Anton Sihombing, Sekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned beserta jajaran menyambangi gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Mahkamah Konsitusi (MK).

Pembangunan gedung baru DPR nantinya akan mengadopsi atau meniru fasilitas ruang kerja pejabat dua lembaga tersebut.

"Kami lihat luasnya, fasilitasnya dan pengamanannya," ujar Anton seusai kunjungan, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017).

Adapun beberapa ruangan yang ditinjau BURT dan Sekjen DPR di Gedung BPK adalah ruang auditor utama keuangan negara hingga ruang rapat bersama.

Anton menuturkan, salah satu yang ingin ditiru DPR adalah segi kemananan. Sebab, tak sembarang orang bisa masuk ke ruang-ruang kerja anggota BPK.

Pengamanan yang ketat, menurut dia, juga diberlakukan di DPR negera lain. Misalnya Kantor DPR Bangladesh yang keamanannya tiga kali lebih ketat dari DPR Indonesia.

"Yang saya lihat dari BPK pertama kali, sistem pengamanannya. Tidak boleh tamu masuk ke ruangan anggota sampai membawa handphone untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tutur Politisi Partai Golkar itu.

"Kalau di kita kan boleh sebebas-bebasnya," tuturnya.

Sedangkan kunjungan ke Gedung MK, Anton mengatakan DPR berkeinginan mengadopsi fasilitas ruangan hakim MK.

Adapun besar ruangan hakim MK adalah seluas kurang lebih 300 meter persegi dan terdiri atas ruang kerja sekaligus ruang tamu, ruang administasi hakim, ruang istirahat dengan tempat tidur single, serta kamar mandi.

Sementara saat ini, satu lantai Gedung Nusantara I DPR dibagi menjadi 40 hingga 50 ruang anggota.

"Saya rasa itu kebutuhan yang wajar," tutur Anton.

(Baca juga: Agar Tak Ada Kecurigaan, Gedung Baru DPR Sebaiknya Dibangun Pemerintah)

Anton menuturkan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011, ruangan eselon 1 seluas 117 meter persegi. Setidaknya, ruang anggota DPR sesuai dengan aturan tersebut. Sedangkan ruangan anggota DPR saat ini hanya seluas 28 meter persegi dengan tujuh orang staf dan tenaga ahli.

Ia memastikan, perluasan ruangan anggota dewan akan berimplikasi terhadap kinerjanya.

"Kualitas dan kinerja itu pasti meningkat karena sudah betah di ruangannya. Percayalah. Staf saya ada lima sampai tujuh terkadang dari daerah datang, belum tujuh orang mau saya taruh di mana?" kata dia.

Sebelumnya, DPR mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun. Namun hanya Rp 5,7 triliun yang masuk ke dalam pagu anggaran DPR Tahun 2018. Angka ini naik sekitar Rp 1,4 triliun dari anggaran Tahun 2017, yakni Rp 4,2 triliun.

Penambahan anggaran dialokasikan salah satuna untuk merealisasikan pembangunan gedung baru DPR. Proyek yang rencananya dimulai tahun 2018 itu akan menggunakan sistem anggaran tahun jamak (multi years).

(Baca juga: Fadli Zon Anggap Wajar Kenaikan Anggaran DPR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com