Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Gedung Baru, DPR Ingin Tiru Ruang Pejabat BPK dan MK

Kompas.com - 18/08/2017, 17:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memulai pembangunan gedung baru pada 2018 mendatang.

Terkait agenda tersebut, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Anton Sihombing, Sekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned beserta jajaran menyambangi gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Mahkamah Konsitusi (MK).

Pembangunan gedung baru DPR nantinya akan mengadopsi atau meniru fasilitas ruang kerja pejabat dua lembaga tersebut.

"Kami lihat luasnya, fasilitasnya dan pengamanannya," ujar Anton seusai kunjungan, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017).

Adapun beberapa ruangan yang ditinjau BURT dan Sekjen DPR di Gedung BPK adalah ruang auditor utama keuangan negara hingga ruang rapat bersama.

Anton menuturkan, salah satu yang ingin ditiru DPR adalah segi kemananan. Sebab, tak sembarang orang bisa masuk ke ruang-ruang kerja anggota BPK.

Pengamanan yang ketat, menurut dia, juga diberlakukan di DPR negera lain. Misalnya Kantor DPR Bangladesh yang keamanannya tiga kali lebih ketat dari DPR Indonesia.

"Yang saya lihat dari BPK pertama kali, sistem pengamanannya. Tidak boleh tamu masuk ke ruangan anggota sampai membawa handphone untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tutur Politisi Partai Golkar itu.

"Kalau di kita kan boleh sebebas-bebasnya," tuturnya.

Sedangkan kunjungan ke Gedung MK, Anton mengatakan DPR berkeinginan mengadopsi fasilitas ruangan hakim MK.

Adapun besar ruangan hakim MK adalah seluas kurang lebih 300 meter persegi dan terdiri atas ruang kerja sekaligus ruang tamu, ruang administasi hakim, ruang istirahat dengan tempat tidur single, serta kamar mandi.

Sementara saat ini, satu lantai Gedung Nusantara I DPR dibagi menjadi 40 hingga 50 ruang anggota.

"Saya rasa itu kebutuhan yang wajar," tutur Anton.

(Baca juga: Agar Tak Ada Kecurigaan, Gedung Baru DPR Sebaiknya Dibangun Pemerintah)

Anton menuturkan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011, ruangan eselon 1 seluas 117 meter persegi. Setidaknya, ruang anggota DPR sesuai dengan aturan tersebut. Sedangkan ruangan anggota DPR saat ini hanya seluas 28 meter persegi dengan tujuh orang staf dan tenaga ahli.

Ia memastikan, perluasan ruangan anggota dewan akan berimplikasi terhadap kinerjanya.

"Kualitas dan kinerja itu pasti meningkat karena sudah betah di ruangannya. Percayalah. Staf saya ada lima sampai tujuh terkadang dari daerah datang, belum tujuh orang mau saya taruh di mana?" kata dia.

Sebelumnya, DPR mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun. Namun hanya Rp 5,7 triliun yang masuk ke dalam pagu anggaran DPR Tahun 2018. Angka ini naik sekitar Rp 1,4 triliun dari anggaran Tahun 2017, yakni Rp 4,2 triliun.

Penambahan anggaran dialokasikan salah satuna untuk merealisasikan pembangunan gedung baru DPR. Proyek yang rencananya dimulai tahun 2018 itu akan menggunakan sistem anggaran tahun jamak (multi years).

(Baca juga: Fadli Zon Anggap Wajar Kenaikan Anggaran DPR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com