KOMPAS.com - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla angkat bicara soal kritik publik soal pemberian remisi kepada narapidana dan tahanan korupsi pada HUT ke-72 RI, Kamis (17/8/2017).
Salah satu yang mendapatkan remisi adalah mantan pegawai pajak, Gayus Tambunan. Ia menerima pengurangan masa hukuman selama 6 bulan.
"Ya itu kan hak Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Hamonangan Laoly) untuk memberikan remisi atas kelakuan baik narapidana selama di penjara. Jadi bukan karena perkaranya," kata Kalla di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Oleh karena itu, meski Gayus terpidana kasus korupsi, ia punya hak yang sama untuk mendapatkan remisi jika berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.
"Jadi remisi itu dasarnya selama di penjara dia (Gayus) berkelakuan baik," kata Kalla.
Baca: Nazaruddin dan Gayus Tambunan Dapat Remisi Pengurungan Hukuman
Sebelumnya, Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin, dan mantan pegawai pajak Kementerian Keuangan, Gayus Tambunan, yang saat ini mendekam di penjara mendapatkan remisi dalam rangka HUT RI ke-72, Kamis (17/8/2017).
Nazaruddin dan Gayus termasuk dari 400 orang narapidana korupsi lainnya yang juga mendapatkan bonus pengurangan masa kurungan di hari kemerdekaan.
Remisi Nazaruddin 5 bulan sedangkan Gayus 6 bulan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan bahwa mayoritas penerima remisi tersebut adalah justice collaborator.
Ia mengungkapkan alasan Nazaruddin berhak mendapatkan remisi tersebut, lantaran perannya sebagai justice collaborator, dalam pengungkapan kasus korupsi yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Ma'mun mengatakan, Gayus mendapatkan remisi karena masih mengikuti aturan lama yakni PP Nomor 99 tahun 2012 yang mengatur hak warga binaan pemasyarakatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.