JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar akan membahas sanksi bagi penggerak Gerakan Golkar Bersih.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, langkah mereka sudah berlebihan.
Langkah yang dianggap berlebihan salah satunya melontarkan tudingan yang tak hanya melibatkan internal Partai Golkar, tetapi juga melibatkan lembaga lain, yakni Mahkamah Agung (MA).
"Karena sudah terlalu jauh maka tidak bisa kami tolerir. Karena itu perlu kami menerapkan aturan Partai Golkar, disiplin organisasi dan sanksi terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap aturan-aturan partai," kata Idrus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Baca: Ini 17 Nama Politisi Pendukung Gerakan Golkar Bersih
Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), yang juga menggagas Gerakan Golkar Bersih, beberapa waktu lalu menyambangi Gedung MA untuk mengklarifikasi isu pertemuan antara Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua MA Hatta Ali.
Pertemuan keduanya terjadi saat menjadi penguji disertasi di sebuah universitas di Surabaya.
GMPG mengkhawatirkan pertemuan tersebut merupakan bentuk pendekatan Novanto, pemimpin di lembaga legislatif yang berstatus tersangka di KPK, terhadap Ali sebagai pimpinan tertinggi di lembaga yudikatif.
Idrus menganggap tudingan tersebut kelewatan. Sebab, momentum itu merupakan promosi doktor Politisi Partai Golkar Adies Kadir.
Tudingan yang dilontarkan, kata dia, termasuk kejahatan politik.
Baca: Tokoh Muda Golkar Sebut Ada Empat Kelompok Lindungi Novanto
Adapun, tahapan pemberian sanksi teringan bisa dengan mengirinkan surat teguran, pemberian teguran, hingga yang terberat adalah sanksi pemberhentian dari partai.
Hal itu bisa dilakukan jika sebuah tindakan dinilai sudah terlalu berat dan memberi implikasi langsung terhadap upaya mendegradasi partai.
"Maka bisa juga ada langsung kami memberikan satu sanksi," kata dia.
Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia sebelumnya mempertanyakan mengapa Novanto, Ketua DPR yang bergelar Magister Manajemen (MM), bisa menjadi penguji di sidang doktor.
Apalagi, kata dia, sidang pengujian itu untuk bidang ilmu hukum, yakni disertasi hakim.
"Oleh karena itu hari ini kami datang. Kami sudah kirim surat ke Ketua MA untuk bisa tatap muka, kami klarifikasi atas info itu," kata Doli.
"Karena info yang kami terima beredar isu di luar seolah-olah Setnov melakukan pendekatan supaya lolos di peradilan," ujar dia.