JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memiliki rekaman percakapan yang disimpan Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem.
Hingga saat ini KPK masih menunggu hasil koordinasi dengan Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI).
"Kami tunggu dulu, kami kan sudah kerja sama dengan FBI. Sampai sekarang kami belum tahu, apalagi yang bersangkutan (Marliem) sudah meninggal," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK Jakarta, Kamis (17/8/2017).
Menurut Alex, sejak awal penyelidikan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), KPK telah bekerja sama dengan lembaga penegak hukum di luar negeri.
Misalnya, saat meminta keterangan Johannes Marliem di Singapura, KPK bekerja sama dengan lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
Selanjutnya, menurut Alex, karena Marliem adalah warga negara AS, maka KPK bekerja sama dengan FBI.
"Kami menjalin kerja sama dengan FBI dalam rangka melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan. Berdasarkan bukti yang kami miliki, kami informasikan ke FBI untuk dilakukan pemeriksaan," kata Alex.
(Baca juga: Kepada KPK, Johannes Marliem Menolak Masuk BAP)
Marliem disebut sebagai salah satu pengusaha yang ikut dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Saat itu, Marliem menjadi provider produk Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1.
Dalam proyek itu, Marliem diduga telah diperkaya sebesar 14.8 juta dollar AS dan Rp 25,2 miliar.
(Baca juga: Dalam Dakwaan, Johannes Marliem Diperkaya 14,8 Juta Dollar AS dan Rp 25,2 M)
Marliem diberitakan sebuah media nasional memiliki rekaman pembicaraan dengan sejumlah pejabat di Indonesia yang terlibat dalam proyek tersebut. Marliem diduga memiliki rekaman sebesar 500 GB.
Namun, pada Jumat (12/8/2017) malam, Johannes Marliem dikabarkan tewas bunuh diri di kediamannya di Baverly Grove, Los Angeles, Amerika Serikat.