JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, KPK sedang mempelajari informasi mengenai tujuh pegawai KPK yang disebut menemui Komisi III DPR.
Tujuh pegawai, salah satunya direktur di KPK, disebut menemui Komisi III terkait kasus Miryam S Haryani.
"Itu sedang kami pelajari," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/7/2017).
Informasi bertemunya tujuh orang dari unsur penyidik dan pegawai KPK terungkap dari rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani.
Saut mengatakan, pemeriksaan soal informasi itu belum dilakukan.
"Tapi kami sudah dengar," ujar Saut.
Baca: Kepada Novel, Miryam Sebut Ada Pejabat KPK yang Temui Komisi III DPR
Informasi ini, kata dia, akan ditangani pengawas internal KPK.
"Nanti prosesnya kan selalu ada pengawasan internal. Kalian kan lihat saya salah ngomong aja hampir dipecat kan. Iya dong, enggak adil dong sampai begitu," ujar Saut.
Dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8/2017), jaksa KPK memutar video rekaman pemeriksaan Miryam.
Dalam video itu, Miryam sedang diperiksa oleh dua penyidik KPK, yakni Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
Miryam saat itu menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Dalam pemeriksaan itu, Miryam menceritakan kepada Novel bahwa ada 7 orang dari unsur pegawai dan penyidik KPK yang memberitahu mengenai jadwal pemeriksaannya kepada anggota Komisi III DPR.
Menurut Miryam, selain penyidik dan pegawai KPK, ada juga pengacara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.