Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Verifikasi Parpol, KPU Diingatkan Jangan Bikin Aturan Diskriminatif

Kompas.com - 15/08/2017, 19:05 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengkritisi pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebutkan bahwa kemungkinan partai politik peserta Pemilu 2014 hanya akan menjalani proses verifikasi untuk Pemilu 2019 hanya di daerah otonomi baru (DOB).

Menurut Titi, proses verifikasi terhadap parpol-parpol, termasuk peserta Pemilu 2014, harus dilakukan di seluruh wilayah. 

atakan, verifikasi terhadap partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 yang akan mengikuti kontestasi Pemilu 2019 tidak bisa hanya dilakukan di daerah otonomi baru (DOB).

"Enggak bisa hanya di DOB saja. Kalau verifikasi terhadap parpol peserta Pemilu 2014 hanya dilakukan di DOB, ada ketidaksamaan perlakuan (hukum)," kata Titi, di Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Titi mengatakan, ada sejumlah persyaratan kepesertaan pemilu yang sudah kedaluwarsa, misalnya kepemilikan kantor tetap.

Persyaratan kepemilikan kantor tetap ini disebutkan paling lambat sampai tahapan berakhir, dan tahapan Pemilu 2014 sudah berakhir.

Menurut Titi, kalaupun persyaratannya masih sama seperti periode sebelumnya, akan tetapi ada konsekuensi jumlah. Syarat itu, misalnya, memiliki anggota 1/1000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan parpol.

"Itu harus diverifikasi ulang, karena jumlah itu hampir semua kabupaten/kota mengalami pertambahan penduduk," ujar Titi.

Verifikasi terhadap seluruh parpol juga perlu dilakukan karena adanya dualisme kepengurusan di beberapa partai.

Titi berharap, seluruh parpol diwajibkan melakukan verifikasi sehingga ada kepastian hukum.

Di sisi lain, adanya kewajiban verifikasi berkontribusi positif bagi penguatan kelembagaan dan struktur partai untuk persiapan Pemilu 2019.

"Sangat disayangkan. Kalau kami menangkap KPU seolah-olah langsung meloloskan, padahal tanpa dasar. Masukan ini kami harap diakomodasi di uji publik ini," kata Titi.

Sebelumnya, KPU memberikan sinyal tetap akan memverifikasi seluruh parpol yang akan menjadi peserta Pemilu Legislatif 2019.

Tetapi, untuk parpol peserta Pemilu 2014 yang akan kembali maju pada Pemilu Legislatif 2019, kemungkinan hanya akan dilakukan verifikasi faktual di daerah otonomi baru (DOB). Sebab, sejumlah wilayah di Indonesia mengalami pemekaran.

"Ada kemungkinan (verifikasi untuk parpol peserta Pemilu 2014 hanya di DOB). Makanya, KPU akan menggelar data Pemilu 2014 kemarin itu ada berapa kabupaten/kota, ada berapa provinsi," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari.

Kompas TV Salah satu aturan yang masih alot dibahas adalah presidential treshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com