Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Verifikasi Parpol, KPU Diingatkan Jangan Bikin Aturan Diskriminatif

Kompas.com - 15/08/2017, 19:05 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengkritisi pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebutkan bahwa kemungkinan partai politik peserta Pemilu 2014 hanya akan menjalani proses verifikasi untuk Pemilu 2019 hanya di daerah otonomi baru (DOB).

Menurut Titi, proses verifikasi terhadap parpol-parpol, termasuk peserta Pemilu 2014, harus dilakukan di seluruh wilayah. 

atakan, verifikasi terhadap partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 yang akan mengikuti kontestasi Pemilu 2019 tidak bisa hanya dilakukan di daerah otonomi baru (DOB).

"Enggak bisa hanya di DOB saja. Kalau verifikasi terhadap parpol peserta Pemilu 2014 hanya dilakukan di DOB, ada ketidaksamaan perlakuan (hukum)," kata Titi, di Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Titi mengatakan, ada sejumlah persyaratan kepesertaan pemilu yang sudah kedaluwarsa, misalnya kepemilikan kantor tetap.

Persyaratan kepemilikan kantor tetap ini disebutkan paling lambat sampai tahapan berakhir, dan tahapan Pemilu 2014 sudah berakhir.

Menurut Titi, kalaupun persyaratannya masih sama seperti periode sebelumnya, akan tetapi ada konsekuensi jumlah. Syarat itu, misalnya, memiliki anggota 1/1000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan parpol.

"Itu harus diverifikasi ulang, karena jumlah itu hampir semua kabupaten/kota mengalami pertambahan penduduk," ujar Titi.

Verifikasi terhadap seluruh parpol juga perlu dilakukan karena adanya dualisme kepengurusan di beberapa partai.

Titi berharap, seluruh parpol diwajibkan melakukan verifikasi sehingga ada kepastian hukum.

Di sisi lain, adanya kewajiban verifikasi berkontribusi positif bagi penguatan kelembagaan dan struktur partai untuk persiapan Pemilu 2019.

"Sangat disayangkan. Kalau kami menangkap KPU seolah-olah langsung meloloskan, padahal tanpa dasar. Masukan ini kami harap diakomodasi di uji publik ini," kata Titi.

Sebelumnya, KPU memberikan sinyal tetap akan memverifikasi seluruh parpol yang akan menjadi peserta Pemilu Legislatif 2019.

Tetapi, untuk parpol peserta Pemilu 2014 yang akan kembali maju pada Pemilu Legislatif 2019, kemungkinan hanya akan dilakukan verifikasi faktual di daerah otonomi baru (DOB). Sebab, sejumlah wilayah di Indonesia mengalami pemekaran.

"Ada kemungkinan (verifikasi untuk parpol peserta Pemilu 2014 hanya di DOB). Makanya, KPU akan menggelar data Pemilu 2014 kemarin itu ada berapa kabupaten/kota, ada berapa provinsi," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari.

Kompas TV Salah satu aturan yang masih alot dibahas adalah presidential treshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com