Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Verifikasi Parpol, KPU Diingatkan Jangan Bikin Aturan Diskriminatif

Kompas.com - 15/08/2017, 19:05 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengkritisi pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebutkan bahwa kemungkinan partai politik peserta Pemilu 2014 hanya akan menjalani proses verifikasi untuk Pemilu 2019 hanya di daerah otonomi baru (DOB).

Menurut Titi, proses verifikasi terhadap parpol-parpol, termasuk peserta Pemilu 2014, harus dilakukan di seluruh wilayah. 

atakan, verifikasi terhadap partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 yang akan mengikuti kontestasi Pemilu 2019 tidak bisa hanya dilakukan di daerah otonomi baru (DOB).

"Enggak bisa hanya di DOB saja. Kalau verifikasi terhadap parpol peserta Pemilu 2014 hanya dilakukan di DOB, ada ketidaksamaan perlakuan (hukum)," kata Titi, di Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Titi mengatakan, ada sejumlah persyaratan kepesertaan pemilu yang sudah kedaluwarsa, misalnya kepemilikan kantor tetap.

Persyaratan kepemilikan kantor tetap ini disebutkan paling lambat sampai tahapan berakhir, dan tahapan Pemilu 2014 sudah berakhir.

Menurut Titi, kalaupun persyaratannya masih sama seperti periode sebelumnya, akan tetapi ada konsekuensi jumlah. Syarat itu, misalnya, memiliki anggota 1/1000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan parpol.

"Itu harus diverifikasi ulang, karena jumlah itu hampir semua kabupaten/kota mengalami pertambahan penduduk," ujar Titi.

Verifikasi terhadap seluruh parpol juga perlu dilakukan karena adanya dualisme kepengurusan di beberapa partai.

Titi berharap, seluruh parpol diwajibkan melakukan verifikasi sehingga ada kepastian hukum.

Di sisi lain, adanya kewajiban verifikasi berkontribusi positif bagi penguatan kelembagaan dan struktur partai untuk persiapan Pemilu 2019.

"Sangat disayangkan. Kalau kami menangkap KPU seolah-olah langsung meloloskan, padahal tanpa dasar. Masukan ini kami harap diakomodasi di uji publik ini," kata Titi.

Sebelumnya, KPU memberikan sinyal tetap akan memverifikasi seluruh parpol yang akan menjadi peserta Pemilu Legislatif 2019.

Tetapi, untuk parpol peserta Pemilu 2014 yang akan kembali maju pada Pemilu Legislatif 2019, kemungkinan hanya akan dilakukan verifikasi faktual di daerah otonomi baru (DOB). Sebab, sejumlah wilayah di Indonesia mengalami pemekaran.

"Ada kemungkinan (verifikasi untuk parpol peserta Pemilu 2014 hanya di DOB). Makanya, KPU akan menggelar data Pemilu 2014 kemarin itu ada berapa kabupaten/kota, ada berapa provinsi," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari.

Kompas TV Salah satu aturan yang masih alot dibahas adalah presidential treshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com