JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menganggap Miryam S Haryani berbohong kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Menurut Masinton, tidak pernah ada anggota Komisi III DPR yang ditemui oleh 7 pegawai KPK.
"Bohong, itu halusinasi saja itu," kata Masinton, saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Masinton menduga, kata-kata yang disampaikan Miryam tersebut diarahkan oleh penyidik yang sedang memeriksa Miryam, Novel Baswedan.
Oleh karena itu, ia meminta agar rekaman tersebut diputar secara utuh.
Miryam S Haryani mengaku pernah diberitahu oleh seorang anggota Komisi III DPR, bahwa ada 7 orang dari unsur penyidik dan pegawai KPK yang menemui anggota Komisi III DPR.
Baca: Rekaman Pemeriksaan Miryam Sudah Diputar, Masinton Masih Tak Puas
Salah satunya, diduga unsur pimpinan setingkat direktur di KPK.
Hal itu diketahui saat jaksa KPK memutar video rekaman pemeriksaan Miryam. Rekaman diputar dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8/2017).
Dalam video itu, Miryam sedang diperiksa oleh dua penyidik KPK, yakni Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
Miryam saat itu menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Dalam pemeriksaan itu, Miryam menceritakan kepada Novel bahwa ada 7 orang dari unsur pegawai dan penyidik KPK yang memberitahu mengenai jadwal pemeriksaannya kepada anggota Komisi III DPR.
Baca juga: Jaksa KPK Putar Video yang Ungkap Pengakuan Miryam Diintimidasi Anggota DPR
Menurut Miryam, selain penyidik dan pegawai KPK, ada juga pengacara.
Dalam video tersebut, Miryam mengatakan kepada Novel, "Pak boleh enggak saya ngomong? KPK itu independen atau gimana sih, kok kenyataannya enggak? Yang dilihat kami di anggota DPR, setiap anggota DPR punya masalah, dalam tanda kutip itu pasti langsung dipanggil oleh Komisi III".
Novel juga sempat bertanya kepada Miryam siapa pejabat KPK yang dimaksud. Namun, Miryam mengaku tidak kenal orang tersebut.
Miryam menunjukkan sebuah catatan kepada Novel.
Setelah membaca tulisan tersebut, Novel baru mengetahui bahwa pejabat KPK yang dimaksud adalah seorang direktur di bidang penyidikan KPK.
Menurut Miryam, dia diminta untuk menyerahkan uang Rp 2 miliar agar dapat diamankan.
Dalam persidangan, Ambarita sempat ditanyakan oleh jaksa KPK mengenai apa yang disampaikan Miryam kepada Novel.
Ambarita kemudian membenarkan bahwa informasi tersebut pernah disampaikan oleh Miryam, tepat seperti apa yang terdengar dalam video.
"Waktu itu Beliau (Miryam) tanya, KPK independen apa tidak, karena Beliau merasa setiap ada persoalan yang dialami anggota DPR, maka akan dipanggil Komisi III, ditanya dan sedikit diintimidasi," ujar Ambarita.
Selain itu, Ambarita juga membenarkan bahwa dalam pemeriksaan itu, Miryam menunjukkan sebuah catatan dalam kertas. Catatan itu berisi nama pejabat KPK.
"Beliau jelaskan tentang adanya 7 pegawai KPK yang disebut oleh anggota Komisi III, yang katanya Beliau (Miryam) harus diamankan," kata Ambarita kepada jaksa KPK.